Ibas tak melanggar tatib rapat paripurna

Sabtu, 16 Februari 2013 - 01:36 WIB
Ibas tak melanggar tatib...
Ibas tak melanggar tatib rapat paripurna
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI merasa perlu mengklarifikasi soal tata tertib pengisian daftar hadir (presensi) anggota DPR saat mengikuti sidang.

Penjelasan itu sekaligus menjawab apakah cara absen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebelum mengundurkan diri dari anggota DPR RI saat rapat paripurna itu melanggar etika atau tidak.

"BK harus selalu berdasarkan aturan berlaku MD3, maupun tatib (tata tertib) DPR. Tapi dari tatib DPR sebutkan bahwa seandainya anggota dewan tanda tangan daftar absensudah sah ikut rapat," jelas Ketua BK Muhammad Prakosa di gedung DPR Senayan Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2013).

Menurutnya, dengan adanya tanda tangan yang dibubuhkan pada daftar hadir dan elektronik, maka seorang anggota dewan sudah dianggap sudah sah. Sehingga, tidak ada hal yang dilanggar oleh Ibas.

Ketika ditanya mengenai rencana perubahan tatib dalam mengikuti rapat paripurna itu, Prakoso mengatakan, saat ini sedang dibicarakan.

"Ini baru didiskusikan di BK, seandainya dalam penyempurnaan tatib DPR,
untuk disempurnakan, ini berlaku juga untuk masa bakti periode berikutnya, 2014-2019," terangnya.

Setiap anggota dewan, lanjut Prakosa dianggap hadir dalam rapat paripurna jika secara fisik hadir dalam rapat itu. "Jadi tidak hanya diperlihatkan dengan membubuhkan daftar absen, sehinga sudah dianggap sah," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
Resmi Dilantik, 152...
Resmi Dilantik, 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Sumpah Janji untuk Bangsa
Sah! 580 Anggota DPR...
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Anggota DPR Bakal Dapat...
Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas
Potret Pelantikan Anggota...
Potret Pelantikan Anggota Parlemen Masa Bakti 2024-2029
Potret Deretan Artis...
Potret Deretan Artis yang Dilantik Jadi DPR 2024-2029
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved