KPK bantah ada kebocoran surat pencegahan Ridwan Hakim

Jum'at, 15 Februari 2013 - 20:24 WIB
KPK bantah ada kebocoran surat pencegahan Ridwan Hakim
KPK bantah ada kebocoran surat pencegahan Ridwan Hakim
A A A
Sindonews – Ridwan Hakim selaku anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin sudah berada di luar negeri, sehari sebelum yang bersangkutan dinyatakan dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Perginya Ridwan ini diduga akibat bocornya surat permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Imigrasi mengenai upaya cegah ke luar negeri terhadap yang bersangkutan. Namun, pihak KPK membantah kebocoran itu akibat kelalaian internal lembaganya.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, mekanisme penyampaian pengajuan pencegahan dari KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, dipastikan tidak ada celah terjadinya kebocoran. Apalagi, sampai diketahui lebih dulu oleh pihak yang dicegah.

“Siapa yang bilang ada kebocoran. Ini sudah dipastikan tidak ada kebocoran,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Atas persoalan ini, pihaknya, belum mengambil tindakan antisipasi atas perginya Ridwan itu. Tapi, pihaknya berjanji akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Ridwan untuk menjalani pemeriksaan yang harusnya dilakukan hari ini.

“Bisa saja dia punya acara bisnis, atau keluarga. Bahwa dia pergi sebelum pencegahan itu kan bisa dengan berbagai alasan, bisa saja orang pergi sebelum dicegah,“ pungkasnya.

Seperti diketahui, Ridwan sendiri rencananya akan dimintai keterangan oleh pihak KPK untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus perizinan impor daging.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7495 seconds (0.1#10.140)