Warga Depok diperiksa KPK terkait Djoko Susilo

Jum'at, 15 Februari 2013 - 15:16 WIB
Warga Depok diperiksa...
Warga Depok diperiksa KPK terkait Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) membeli rumah dan tanah di RT 01/08 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos No 69 sejak tahun 2001.

Tanah tersebut dibeli Djoko dengan mencicil setahap demi setahap, hingga terkumpul seluas hampir dua hektar.

Terkait dengan jual beli tanah Djoko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan. Salah satunya yakni Ketua Rukun Warga (RW), Sangken yang dipanggil pada Senin 11 Februari 2013.

"Saya sudah dipanggil KPK awal Senin kemarin, selama dua jam, dimintai keterangan terkait kronologi jual beli tanah dan rumah," katanya kepada wartawan, Jumat (15/02/2013).

Sangken menjelaskan, semula Djoko membeli tanah pada tahun 2001. Jika ditotal beserta rumah, nilainya kini bisa mencapai miliaran rupiah.

"Dulu kan harga tanah masih murah, rata-rata Rp250 ribu per meter, awalnya beli dua ribu meter, dipanjar. Ditambah lagi beli tanahnya, belinya masih murah dan bertahap, dari mulai harga tanah Rp250 ribu sampai Rp600 ribu," ungkapnya.

Salah satu warga setempat yang tanahnya kini menjadi rumah Djoko, yakni Encep juga dipanggil oleh KPK. Dia dimintai keterangan pada Selasa 12 Februari 2013.

"Saya sudah dipanggil KPK terkait permasalahan jual beli tanah saya, tapi sebenarnya saya jual ke Pak H Muchtar, bukan ke Pak Djoko Susilo, seluas 150 meter, apa selanjutnya dibeli sama Pak Djoko dari Pak H Muchtar saya juga kurang tahu," ungkap Encep.

Namun ia mengakui, tanah yang ia jual lebih dari lima tahun yang lalu itu, kini sudah dimiliki oleh Djoko Susilo. Saat itu dia menjual tanah dan rumahnya seharga Rp50 juta dengan bangunan seluas 6x9 meter.

"Kalau masalah itu saya enggak tahu, sejak saya jual tanah, tiga minggu kemudian saya langsung pindah. Enggak tahu kok tanahnya jadi rumahnya Pak Djoko. Saya jual harga tanahnya per meter Rp350 ribu," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved