Aset DS di Depok belinya lewat jalur pintas
Jum'at, 15 Februari 2013 - 15:06 WIB
Aset DS di Depok belinya lewat jalur pintas
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu rumah tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, berada di RT 01/08 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos No 69. Ternyata sudah mulai dibeli sejak 2001.
Ketua RW setempat, Sangken menuturkan, meski rumah Djoko tidak berpenghuni, namun rumah tersebut dijaga dan dirawat oleh warga sekitar bernama Sanan. Sangken menuturkan, tanah dan rumah Djoko memiliki luas hampir mencapai dua hektar.
"2001 dia (Djoko) sudah mulai beli. Enggak sekaligus, tanah milik satu orang, tapi itu tanah milik banyak orang, ada yang milik warga asli sini, ada yang tanah orang Jakarta, hampir mencapai dua hektar," tegasnya kepada wartawan, Jumat (15/02/2013).
Menurutnya, sejak 2001, Djoko terus membeli tanah warga sambil membangun rumahnya yang tak kunjung selesai. "Bangun rumah enggak kelar-kelar, masih dibangun, katanya untuk rumah tinggal. Setiap sudah selesai, kurang puas modelnya, lalu dibongkar lagi, belum pernah ditempatin," ungkapnya.
Menurut Sangken, untuk mendapatkan tanah dan rumah di Leuwinanggung, Djoko mendapatkan dengan cara yang mudah melalui ajudannya atau bekingan oknum polisi. Sama halnya dengan surat-surat tanah hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Soal perizinan itu banyak anak buahnya juga yang urus, polisi semua. Ajudan-ajudannya sering kesini, belinya urus surat-suratnya lewat jalur tol semua," paparnya.
Lurah Leuwinanggung, Zarkasih mengungkapkan, tidak tahu persis terkait perizinan yang dimiliki rumah Djoko. Menurutnya rumah tersebut hanya dijadikan investasi oleh Djiko.
"Enggak pernah ditempatin, kayaknya hanya aset saja, investasi saja, tapi memang ada yang jaga," jelasnya.
Ketua RW setempat, Sangken menuturkan, meski rumah Djoko tidak berpenghuni, namun rumah tersebut dijaga dan dirawat oleh warga sekitar bernama Sanan. Sangken menuturkan, tanah dan rumah Djoko memiliki luas hampir mencapai dua hektar.
"2001 dia (Djoko) sudah mulai beli. Enggak sekaligus, tanah milik satu orang, tapi itu tanah milik banyak orang, ada yang milik warga asli sini, ada yang tanah orang Jakarta, hampir mencapai dua hektar," tegasnya kepada wartawan, Jumat (15/02/2013).
Menurutnya, sejak 2001, Djoko terus membeli tanah warga sambil membangun rumahnya yang tak kunjung selesai. "Bangun rumah enggak kelar-kelar, masih dibangun, katanya untuk rumah tinggal. Setiap sudah selesai, kurang puas modelnya, lalu dibongkar lagi, belum pernah ditempatin," ungkapnya.
Menurut Sangken, untuk mendapatkan tanah dan rumah di Leuwinanggung, Djoko mendapatkan dengan cara yang mudah melalui ajudannya atau bekingan oknum polisi. Sama halnya dengan surat-surat tanah hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Soal perizinan itu banyak anak buahnya juga yang urus, polisi semua. Ajudan-ajudannya sering kesini, belinya urus surat-suratnya lewat jalur tol semua," paparnya.
Lurah Leuwinanggung, Zarkasih mengungkapkan, tidak tahu persis terkait perizinan yang dimiliki rumah Djoko. Menurutnya rumah tersebut hanya dijadikan investasi oleh Djiko.
"Enggak pernah ditempatin, kayaknya hanya aset saja, investasi saja, tapi memang ada yang jaga," jelasnya.
(maf)