SBY tidak akan berani dorong KLB
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens menilai, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak akan berani mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), pada Minggu 17 Februari 2013.
"Saya rasa SBY Tidak akan berani secara terus terang menggeser posisi Anas. Dia (Anas) diajak kompromi, di skenario baru ini, di back up agar dia (Anas) tidak dominan di Demokrat," kata Boni saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2013).
Boni melihat, Rapimnas bagian konsolidasi ke bawah untuk memperkuat ketokohan SBY, apalagi selama ini kader Demokrat ditingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), lebih loyal kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk saat ini, untuk melengserkan Anas melalui KLB cukup sulit. Pasalnya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini belum menabrak aturan partai.
"Tak ada keputusan, karena Anas sendiri selain masih kuat, juga tidak melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), artinya KLB tidak cukup syarat material," ucapnya.
Menurutnya, sebaiknya saat ini Anas mengikuti apa yang diinginkan oleh SBY sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Saya rasa SBY Tidak akan berani secara terus terang menggeser posisi Anas. Dia (Anas) diajak kompromi, di skenario baru ini, di back up agar dia (Anas) tidak dominan di Demokrat," kata Boni saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2013).
Boni melihat, Rapimnas bagian konsolidasi ke bawah untuk memperkuat ketokohan SBY, apalagi selama ini kader Demokrat ditingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), lebih loyal kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk saat ini, untuk melengserkan Anas melalui KLB cukup sulit. Pasalnya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini belum menabrak aturan partai.
"Tak ada keputusan, karena Anas sendiri selain masih kuat, juga tidak melanggar AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), artinya KLB tidak cukup syarat material," ucapnya.
Menurutnya, sebaiknya saat ini Anas mengikuti apa yang diinginkan oleh SBY sebelum menentukan langkah selanjutnya.
(maf)