KPK diibaratkan maju kena mundur kena

Jum'at, 15 Februari 2013 - 05:28 WIB
KPK diibaratkan maju...
KPK diibaratkan maju kena mundur kena
A A A
Sindonews. com - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi melihat situasi yang terjadi belakangan ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengesankan adanya intervensi. Apalagi, ada pernyataan di tingkat pimpinan KPK yang tidak konsisten dalam waktu yang relatif cepat mengenai kejelasan status Anas.

"Saya sayangkan Abraham Samad mengeluarkan komentar di tengah persoalan yang mendera Partai Demokrat," ujar Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat saat dihubungi SINDO, Kamis (14/2/2013).

Ia menilai, tindakan itu kurang produktif untuk KPK karena sekarang KPK menjadi serba-salah. Menurutnya, seluruh pimpinan KPK saat ini dalam posisi serba-salah dalam kaitan penetapan Anas sebagai tersangka yang disertai bocornya sprindik ke publik.

"KPK ibaratnya maju kena mundur juga kena. Karena kalau tidak mengeluarkan status tersangka Anas, akan dianggap menyandera Partai Demokrat. Namun di sisi lain, apabila mengeluarkan status tersangka Anas, maka KPK akan dianggap bagian dari intervensi kekuasaan. Coba Samad diam-diam saja atau sprindik tak bocor, persoalannya tak serumit sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, bahwa Anas Urbaningrum belum ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Namun, dikarenakan seluruh pimpinan KPK belum menandatangani surat penetapan ketua umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka. "Semua sudah sepakat tapi kan harus ditanda tangani semua (pimpinan)," kata Abraham di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Menurutnya, pimpinan KPK yang ada di kantor saat ini hanya ada dirinya bersama dengan Zulkarnain. Inilah yang kemudian menjadi alasan Anas belum diumumkan menjadi tersangka hari itu.

"Saya ingin memperlihatkan fakta bahwa ini yang ada di kantor ini cuma ada dua pimpinan, jadi kita tidak bisa melakukan diskusi panjang untuk mengambil suatu keputusan. Masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan disamakan persepsinya. Karena ada beberapa hal yang mungkin menjadi sesuatu yang harus disamakan," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)