SBY dan keluarga tak transparan soal pajak

Kamis, 14 Februari 2013 - 21:19 WIB
SBY dan keluarga tak...
SBY dan keluarga tak transparan soal pajak
A A A
Sindonews.com - Pusat Anti Korupsi (PUKAT) UGM menilai ada tindakan tidak transparan yang ditunjukkan oleh keluarga Presiden SBY terkait pelaporan pajak. Bahkan, pada Surat Pajak Tahunan (SPT) keluarga orang nomor satu di Indonesia tersebut terdapat kejanggalan.

Peneliti Senior PUKAT UGM Hifdzil Alim kepada wartawan di kantor PUKAT UGM mengatakan, SBY dan kedua anaknya Edhi Baskoro dan Agus Harimurti harusnya transparan dalam melaporkan pajak terkait harta kekayaan yang dimiliki. Sebab masyarakat perlu mengetahui laporan pajak yang benar dari para pejabat negara.

"Masyarakat tidak akan tahu mengenai kejanggalan SPT presiden dan keluarganya jika tidak ada pemberitaan tentang hal tersebut. Agus dan Ibas selaku pejabat negara juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada publik tentang sinyalemen kejanggalan pajak mereka. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar tidak ada lagi kasak-kusuk yang mengotori jabatan pejabat negara," ujarnya, di Yogyakarta, Kamis (14/2/2013).

Boy, sapaan akrabnya mengatakan, upaya transparansi dari keluarga presiden tersebut tentu mampu menjadi contoh transparansi bagi semua pejabat negara, khususnya semua pejabat yang ada di bawah perintah presiden.

Sementara, peneliti PUKAT UGM lainnya Laras Susanti mengungkapkan, kewajiban transparansi pejabat negara itu sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam UU itu, azas keterbukaan harus diusung oleh penyelenggara negara.

"Tuntutan transparansi penyelenggara negara juga dilengkapi dengan hak jawab terhadap setiap teguran, tindakan dari atasannya, ancaman hukuman dan kritik masyarakat," jelasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)