Pekan depan KPK memanggil Menteri Pertanian

Kamis, 14 Februari 2013 - 17:02 WIB
Pekan depan KPK memanggil Menteri Pertanian
Pekan depan KPK memanggil Menteri Pertanian
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, terkait kasus suap-menyuap impor daging sapi di kementeriannya.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi mengatakan, Suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan salah satu tersangka, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), pada Senin 18 Februari 2013 mendatang.

"Mentan (Suswono) dijadwalkan sebagai saksi untuk tersangka LHI pada Senin," kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2013).

Johan mengakui, jika surat panggilan pemeriksaan untuk Suswono telah dilayangkan pihaknya pada hari ini. Soal materi apa saja yang akan didalami penyidik KPK, Johan enggan membeberkannya.

"Tergantung kebutuhan informasi yang diminta oleh penyidik," imbuhnya.

Pemeriksaan politikus PKS itu ditenggarai terkait kewenangannya sebagai menteri. Penyidik KPK akan mencecar sejumlah pertanyaan terkait kewenangannya tersebut.

Termasuk soal ada tidaknya pengaruh trading influence mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang saat ini telah berstatut tersangka kasus ini, terhadap Mentan Suswono.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, Suswono jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimpor daging sapi.

“Dari sisi kewenangan, dia terkait dengan kewenangannya di sana (Kementan),“ kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7072 seconds (0.1#10.140)