Bersihkan komisioner KPK menyimpang, biar tak menular
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI I Gede Pasek Suardika masih mempercayai mayoritas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih. Namun dia mendesak agar komisioner yang menyimpang segera dibersihkan agar tak menular yang lainnya.
“Kami percaya mayoritas pihak di KPK bersih. Yang menyimpang saja dibersihkan dari KPK biar tidak menular,“ tegas Gede Pasek kepada Sindonews, Kamis (14/2/2013).
Politikus Partai Demokrat ini mendukung KPK untuk melakukan upaya bersih-bersih dari komisioner yang menyimpang dari tujuan pemberantasan korupsi.
Gede Pasek mengapresiasi sikap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang mengakui kesalahan telah menandatangi dokumen draf surat perintah penyidikan (spindik) menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Sikap Adnan itu, kata Gede Pasek, memberikan sebuah petunjuk adanya kejanggalan atas kebocoran dokumen yang sempat dikatakan sebagai sprindik itu.
“Saya kira langkah Adnan Pandu Praja benar. Dia tidak mau terjebak soal prosedur yang tidak benar dalam penegakan hukum. Hal itu kan sangat ketat di KPK,“ ujarnya.
Pasek mempertanyakan kedua komisioner lainnya Abraham Samad dan Zulkarnain yang menanda tangani surat yang salah prosedur itu. Menurutnya, dari petunjuk itulah bisa diketahui ada apa, atau apa yang jadi penyebab surat itu semakin kuat.
“Dari surat itu terlihat apa benar diproses tidak wajar seiring dengan dinamika internal sebuah partai. Wajar persepsi publik khawatir adanya radiasi politik kekuasaan di balik surat salah prosedur itu,“ pungkas Gede Pasek.
“Kami percaya mayoritas pihak di KPK bersih. Yang menyimpang saja dibersihkan dari KPK biar tidak menular,“ tegas Gede Pasek kepada Sindonews, Kamis (14/2/2013).
Politikus Partai Demokrat ini mendukung KPK untuk melakukan upaya bersih-bersih dari komisioner yang menyimpang dari tujuan pemberantasan korupsi.
Gede Pasek mengapresiasi sikap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang mengakui kesalahan telah menandatangi dokumen draf surat perintah penyidikan (spindik) menjadikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Sikap Adnan itu, kata Gede Pasek, memberikan sebuah petunjuk adanya kejanggalan atas kebocoran dokumen yang sempat dikatakan sebagai sprindik itu.
“Saya kira langkah Adnan Pandu Praja benar. Dia tidak mau terjebak soal prosedur yang tidak benar dalam penegakan hukum. Hal itu kan sangat ketat di KPK,“ ujarnya.
Pasek mempertanyakan kedua komisioner lainnya Abraham Samad dan Zulkarnain yang menanda tangani surat yang salah prosedur itu. Menurutnya, dari petunjuk itulah bisa diketahui ada apa, atau apa yang jadi penyebab surat itu semakin kuat.
“Dari surat itu terlihat apa benar diproses tidak wajar seiring dengan dinamika internal sebuah partai. Wajar persepsi publik khawatir adanya radiasi politik kekuasaan di balik surat salah prosedur itu,“ pungkas Gede Pasek.
(lns)