Rumah Djoko di Solo sudah terpasang papan sita
Kamis, 14 Februari 2013 - 12:16 WIB
Rumah Djoko di Solo sudah terpasang papan sita
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Irjen Pol Djoko Susilo yang berada di Kota Solo, dipastikan telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian itu terlihat dari papan sita yang telah dipasang di depan rumah.
KPK melakukan penyitaan rumah pada Rabu 13 Februari malam. Papan sita bertuliskan penyitaan tanah dan bangunan yang berada di alamat Jalan Sam Ratulangi No 16, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu.
Penyitaan dilakukan dengan dasar Surat Perintah Penyitaan No 1 dan No 13, tanggal 9 Januari dan 31 Januari 2013.
Pantauan di lokasi, Kamis (14/2/2013), tidak nampak aktivitas di rumah yang disebutkan dibeli Djoko untuk istrinya Dipta Anindhita. Rumah berpagar tinggi tersebut nampak kosong. Semua pintu tertutup rapat, termasuk pagar rumah.
Rumah besar ini berlokasi tak jauh dari jalan utama Kota Solo, yakni Jalan Slamet Riyadi, atau dekat dengan Stadion Manahan.
Rumah di Solo merupakan salah satu dari tiga rumah Djoko yang disita KPK karena terkait dengan kasus Simulator SIM dan tindak pencucian uang yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan pelacakan harta DS. Lembaga superbody tersebut juga telah memblokir rekening DS. Sejumlah lokasi yang pernah ditempati DS juga digeledah, terutama kantor Korlantas Mabes Polri.
KPK melakukan penyitaan rumah pada Rabu 13 Februari malam. Papan sita bertuliskan penyitaan tanah dan bangunan yang berada di alamat Jalan Sam Ratulangi No 16, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo itu.
Penyitaan dilakukan dengan dasar Surat Perintah Penyitaan No 1 dan No 13, tanggal 9 Januari dan 31 Januari 2013.
Pantauan di lokasi, Kamis (14/2/2013), tidak nampak aktivitas di rumah yang disebutkan dibeli Djoko untuk istrinya Dipta Anindhita. Rumah berpagar tinggi tersebut nampak kosong. Semua pintu tertutup rapat, termasuk pagar rumah.
Rumah besar ini berlokasi tak jauh dari jalan utama Kota Solo, yakni Jalan Slamet Riyadi, atau dekat dengan Stadion Manahan.
Rumah di Solo merupakan salah satu dari tiga rumah Djoko yang disita KPK karena terkait dengan kasus Simulator SIM dan tindak pencucian uang yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan pelacakan harta DS. Lembaga superbody tersebut juga telah memblokir rekening DS. Sejumlah lokasi yang pernah ditempati DS juga digeledah, terutama kantor Korlantas Mabes Polri.
(hyk)