Komisi III desak KPK tuntaskan polemik sprindik Anas

Kamis, 14 Februari 2013 - 07:58 WIB
Komisi III desak KPK...
Komisi III desak KPK tuntaskan polemik sprindik Anas
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai, orang yang paling bertanggung jawab menyelesaikan polemik bocornya sprindik Anas Urbaningrum adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredarnya drat sprindik Anas dianggap sangat mempengaruhi reputasi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang superbody.

"KPK harus membuat ini clean and clear. Terutama atas fakta ekses sudah terjadi, sehingga reputasi harus dipulihkan sebagai penegak hukum yang adil dan independen. Agar KPK tidak terkesan ditunggangi kepentingan politik pihak eksternal," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (14/2/2013).

Namun, Eva tak melihat ada upaya pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra KPK karna bocornya sprindik itu. Hanya saja, lanjut politikus PDIP ini, KPK ikut termakan isu yang coba dimainkan kelompok tertentu.

"KPK hanya ditunggangi, sasaran utama bukan KPK. Cuma terdampak ikutan. KPK selama ini di atas angin walau hikmahnya untuk KPK juga karena sistem pengawasan internal rawan dibobol. Walau di raker terakhir dengan Komisi III, Abraham Samad menjamin penuh sistem internal yang ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, jika perlu, KPK bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus itu.

"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, serta demi terjadinya nama baik lembaga Kepresidenan dan nama baik KPK, bapak Presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut. Kalau perlu bekerja-sama dengan pihak Kepolisian," ujar Julian saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Kata Julian, siapapun yang bersalah harus diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undang. "Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
1 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
1 jam yang lalu
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
2 jam yang lalu
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
2 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
2 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved