3 rumah Irjen Pol DS dipasang papan sita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memasang papan sita beberapa rumah diduga milik tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Sebab, ada dugaan, rumah terletak di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta itu dibeli dari hasil korupsi.
"KPK melakukan pemasangan plang (papan) sita yang diduga milik DS, di sejumlah rumah di Solo, Jogya, Semarang, " ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Johan Budi tidak merinci detail alamat rumah DS di sejumlah daerah itu. Dia juga belum bisa memastikan nilai dari aset yang ketiga rumah tersebut.
"Masing-masing satu rumah, diduga milik DS total tiga rumah. Yang jelas ini terkait kasus dengan tersangka DS, kasus Simulator dan TPPU," imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan pelacakan harta DS. Lembaga superbody tersebut juga telah memblokir rekening DS. Sejumlah lokasi yang pernah ditempati DS juga digeledah, terutama kantor Korlantas Mabes Polri.
Sebab, ada dugaan, rumah terletak di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta itu dibeli dari hasil korupsi.
"KPK melakukan pemasangan plang (papan) sita yang diduga milik DS, di sejumlah rumah di Solo, Jogya, Semarang, " ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Johan Budi tidak merinci detail alamat rumah DS di sejumlah daerah itu. Dia juga belum bisa memastikan nilai dari aset yang ketiga rumah tersebut.
"Masing-masing satu rumah, diduga milik DS total tiga rumah. Yang jelas ini terkait kasus dengan tersangka DS, kasus Simulator dan TPPU," imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan pelacakan harta DS. Lembaga superbody tersebut juga telah memblokir rekening DS. Sejumlah lokasi yang pernah ditempati DS juga digeledah, terutama kantor Korlantas Mabes Polri.
(lns)