Sejak awal ada kejanggalan dalam sprindik terkait Anas

Rabu, 13 Februari 2013 - 14:37 WIB
Sejak awal ada kejanggalan...
Sejak awal ada kejanggalan dalam sprindik terkait Anas
A A A
Sindonews.com - Terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang dinilai janggal oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pun telah mencabut kembali tanda tangan yang sudah terlanjur dibubuhkan pada draf sprindik itu.

Menurutnya, terpaksa mencabut kembali tanda tangan karena menilai ada sebuah kesalahan administrasi dalam sprindik yang juga sudah ditandatangani dua pimpinan lain, yakni Abraham Samad dan Zulkarnaen.

Selain itu, ada sedikit kejanggalan pada saat menerima dokumen yang sudah diletakkan di atas meja.

“Pertama dari sisi persuratan. Kami lihat dokumen itu biasanya terdiri dari beberapa copy. Dicopy yang pertama itu clean tanda tangan ketua saja, tapi dicopy yang lain ditambah stempel paraf -paraf pimpinan. Deputi, Direktur dan sebagainya ada semua. Semua sama tapi yang satu pakai stempel yang satu bersih,“ ungkap Adnan dalam keterangan persnya di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Meski merasa janggal, namun diakui Adnan tetap menandatangai dokumen itu. Selanjutnya, berusaha mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK lainnya.

“Malam itu masuk meja saya disebut gelar perkara tanggal sekian. Saya pikir ini sudah ada gelar, maka saya paraf ternyata besok paginya saya jumpai saya diskusi dengan pimpinan lain loh ternyata belum ada gelar yang memang kita persyaratkan,“ ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, gelar perkara terkait kasus Adnan sebenarnya pernah dilaksanakan, tapi masih dalam level penyidik belum pada tingkat pimpinan. Atas dasar itu, kemudian dirinya menganggap penerbitan sprindik itu belum memenuhi syarat.

“Maka saya coret pagi-pagi, hari Jumat. Jadi malam hari saya paraf mungkin Pak Zulkarnaen juga paraf mungkin Pak Abraham juga teken. Pagi-pagi sebelum keluar saya coret paraf saya karena saya anggap ini gelar perkara belum ada,“ tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved