KPU cegah keterlibatan anak di Pemilu 2014

Rabu, 13 Februari 2013 - 12:53 WIB
KPU cegah keterlibatan...
KPU cegah keterlibatan anak di Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Setelah mendengar masukan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengenai pencegahan keterlibatan anak dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memanggil partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014.

"Usulan tadi kami sangat apresiasi dan kami mohon kerja sama dengan Komnas PA, apa kita harus atur (peraturan kampanye pencegahan anak) atau perlindungan moral anak dari politik, jadi mungkin bisa panggil partai politik," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).

Menurut dia, dengan memanggil partai maka nantinya bisa menginformasikan hingga membentuk aturan agar mereka tidak menggunakan anak-anak dalam kampanye politiknya.

"Bisa saja kita buat edaran bersama, juga bisa membangun pertemuan dengan parpol dan bisa ditandatangani bareng-bareng dengan komitmen di tingkat nasional untuk melindungi anak," tegasnya.

Tindak lanjut ini akan dilakukan KPU sesegera mungkin. Karena Husni sepakat, anak-anak harus dihindari dari kampanye politik yang dilakukan oleh parpol.

"Bisa saja dalam waktu dekat bisa mengatur pertemuan itu, baik di mana tempatnya. Kita fasilitasi, pokoknya kita ikut, yang penting anak-anak dapat perlindungan politik tetapi tetap terlindungi," katanya lagi.

"Kami juga akan segera sampaikan ketika bertemu teman-teman (KPUD) di daerah karena kita juga ingin menyepakati," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)