Sangat disayangkan jika Istana penyebar sprindik Anas
Rabu, 13 Februari 2013 - 04:36 WIB
Sangat disayangkan jika Istana penyebar sprindik Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ada tudingan yang menyatakan draf surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sengaja dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan.
Peneliti dari Maarif Institute, Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, sangat disayangkan jika Istana Kepresidenan terlibat dalam persoalan hukum terkait draf sprindik tersebut.
"Kita sayangkan kenapa istana diduga atau bisa juga terlibat, harusnya istana tidak menjadi kekuatan politik untuk menekan proses hukum," kata Fajar saat dihubungi Sindonews, Rabu (13/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya draf sprindik palsu terkait kasus Hambalang tersebut, secara tidak langsung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah lepas tangan terhadap nasib Anas.
"Surat sprindik itu mengirimkan sinyal SBY tidak lagi memberikan proteksi hukum kepada Anas, paling tidak SBY sudah lepas tangan terhadap kasus hukum Anas," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan mengaku telah melakukan investigasi ke internal, menindaklanjuti kebenaran pemberitaan yang menyebutkan draf sprindik palsu Anas Urbaningrum disebarkan oleh staf media Presiden SBY, Imelda Sari.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Imelda telah membantah membuat dan menyebarkan draf sprindik palsu Anas. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain.
"Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan (Imelda) bahwa itu dijelaskan tidak demikian adanya. Kemudian berkembang di sosial media. Itu yang terjadi. Sekali lagi secara formal lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," ucapnya kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 12 Februari 2013.
Peneliti dari Maarif Institute, Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, sangat disayangkan jika Istana Kepresidenan terlibat dalam persoalan hukum terkait draf sprindik tersebut.
"Kita sayangkan kenapa istana diduga atau bisa juga terlibat, harusnya istana tidak menjadi kekuatan politik untuk menekan proses hukum," kata Fajar saat dihubungi Sindonews, Rabu (13/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya draf sprindik palsu terkait kasus Hambalang tersebut, secara tidak langsung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah lepas tangan terhadap nasib Anas.
"Surat sprindik itu mengirimkan sinyal SBY tidak lagi memberikan proteksi hukum kepada Anas, paling tidak SBY sudah lepas tangan terhadap kasus hukum Anas," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan mengaku telah melakukan investigasi ke internal, menindaklanjuti kebenaran pemberitaan yang menyebutkan draf sprindik palsu Anas Urbaningrum disebarkan oleh staf media Presiden SBY, Imelda Sari.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Imelda telah membantah membuat dan menyebarkan draf sprindik palsu Anas. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain.
"Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan (Imelda) bahwa itu dijelaskan tidak demikian adanya. Kemudian berkembang di sosial media. Itu yang terjadi. Sekali lagi secara formal lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," ucapnya kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 12 Februari 2013.
(maf)