Kuasa Hukum Luthfi akui kliennya intervensi Mentan

Selasa, 12 Februari 2013 - 14:12 WIB
Kuasa Hukum Luthfi akui kliennya intervensi Mentan
Kuasa Hukum Luthfi akui kliennya intervensi Mentan
A A A
Sindonews.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ternyata memang kerap mengintervensi kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono termasuk dalam melaksanakan tiap proyek Kementan.

Menurut Muhammad Assegaf selaku kuasa hukum Luthfi hal itu bisa saja dilakukan karena memang sebagai presiden memiliki kewenangan. Sekalipun, kliennya itu tidak duduk di Komisi IV yang megnurusi persoalan daging.

“Pak LHI hanya mendorong saja. Ini perlu begini, begini, begini. Dia kasih masukkan dari masyarakat apa, karena kan dia Presiden PKS,“ kata Assegaf saat mendatangi gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Assegaf juga mengakui, kliennya memang pernah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Suswono. Tak hanya itu, mereka bahkan pernah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan daging.

“Mereka mengadakan seminar atau diskusi tentang kuota daging. Pernah dibicarakan mngenai pentingnya kuota daging, karena informasi yang diterima Pak Suswono dengan persatuan pengusaha itu berbeda tentang kebutuhan itu. Mereka bicarakan soal rasa prihatinnya beredarnya daging tikus, daging celeng, daging babi. Terus daging sapi mahal, sementara menterinya PKS. Gimana menterinya PKS, tapi daging babi bisa beredar,“ jelasnya.

Assegaf tak bisa memungkiri, jika Suswono memang mempunyai keterkaitan dalam hubungan tertentu dengan kliennya. “Mentan Suswono kan orang PKS. Dalam kaitan itu kan pasti ada,“ tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)