Choel Mallarangeng jalani pemeriksaan kedua di KPK
Selasa, 12 Februari 2013 - 11:19 WIB
Choel Mallarangeng jalani pemeriksaan kedua di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallaranggeng, yaitu Andi Zulkarnaen Mallaranggeng memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil lembaga antikorupsi tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif FOX Institute itu, tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.05 WIB. Pria yang biasa disapa Choel ini ditemani kakak kandungnya, yaitu Rizal Mallarangeng dan sejumlah stafnya.
Begitu tiba di teras Gedung KPK, dia melambaikan tangannya ke arah kamera wartawan. "Saya diperiksa untuk kakak saya Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua," kata Choel sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (12/2/2013).
Pada kesempatan itu, dirinya kembali berjanji, untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK terkait perkara korupsi yang berbiaya Rp2,5 miliar tersebut. Bahkan, dia juga berjanji setelah diperiksa KPK, dirinya akan menjelaskan semuanya kepada awak media. "Nanti kita akan jumpa pers," tegasnya.
Dia dipanggil lembaga antikorupsi tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif FOX Institute itu, tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.05 WIB. Pria yang biasa disapa Choel ini ditemani kakak kandungnya, yaitu Rizal Mallarangeng dan sejumlah stafnya.
Begitu tiba di teras Gedung KPK, dia melambaikan tangannya ke arah kamera wartawan. "Saya diperiksa untuk kakak saya Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua," kata Choel sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (12/2/2013).
Pada kesempatan itu, dirinya kembali berjanji, untuk kooperatif menjalani proses hukum di KPK terkait perkara korupsi yang berbiaya Rp2,5 miliar tersebut. Bahkan, dia juga berjanji setelah diperiksa KPK, dirinya akan menjelaskan semuanya kepada awak media. "Nanti kita akan jumpa pers," tegasnya.
(mhd)