Dilucuti kewenangannya, PPP bersedia terima Anas
Senin, 11 Februari 2013 - 19:04 WIB
Dilucuti kewenangannya, PPP bersedia terima Anas
A
A
A
Sindonews.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap menampung Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jika ingin ke luar dari partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun demikian, presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu dipercaya masih mampu menghadapi cobaan politik yang dialaminya dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan partai. Pasalnya, dia masih mendapat dukungan mayoritas dari kalangan internal Partai Demokrat.
“Lihat saja, ketika malam sebelumnya SBY mengambil kewenangan Ketua Umum (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ), besoknya Anas masih bicara dan melantik pengurus parpol di daerah,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, hingga saat ini Anas secara resmi belum dinyatakan sebagai pihak yang tersangkut persoalan hukum. Maka itu, pihaknya dari PPP tidak keberatan jika yang bersangkutan memutuskan untuk bergabung dengan partai berlambang Kakbah tersebut. “ Sah-sah saja kalau partai menerima,” tukasnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengkritik sikap SBY selaku Kepala Negara terlalu sibuk mengurus partainya. Hal ini bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang meminta para menteri dari partai politik (parpol ) jangan terlalu sibuk mengurus persiapan Pemilu 2014 dan partainya masing-masing.
“Tidak bermaksud mencampuri urusan internal Partai Demokrat, saya berkomentar karena SBY adalah Presiden RI, milik kita semua,” pungkas anggota Komisi III DPR ini.
Namun demikian, presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu dipercaya masih mampu menghadapi cobaan politik yang dialaminya dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan partai. Pasalnya, dia masih mendapat dukungan mayoritas dari kalangan internal Partai Demokrat.
“Lihat saja, ketika malam sebelumnya SBY mengambil kewenangan Ketua Umum (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ), besoknya Anas masih bicara dan melantik pengurus parpol di daerah,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Menurutnya, hingga saat ini Anas secara resmi belum dinyatakan sebagai pihak yang tersangkut persoalan hukum. Maka itu, pihaknya dari PPP tidak keberatan jika yang bersangkutan memutuskan untuk bergabung dengan partai berlambang Kakbah tersebut. “ Sah-sah saja kalau partai menerima,” tukasnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengkritik sikap SBY selaku Kepala Negara terlalu sibuk mengurus partainya. Hal ini bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang meminta para menteri dari partai politik (parpol ) jangan terlalu sibuk mengurus persiapan Pemilu 2014 dan partainya masing-masing.
“Tidak bermaksud mencampuri urusan internal Partai Demokrat, saya berkomentar karena SBY adalah Presiden RI, milik kita semua,” pungkas anggota Komisi III DPR ini.
(kur)