ICW: Jangan jadikan KPK alat pencitraan
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) secara tegas meminta kepada partai politik (Parpol) untuk tidak menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pencitraan politik mereka guna mendapatkan simpati masyarakat.
"Jangan sampai KPK mau dijadikan tidak hanya alat tetapi juga citra politik oleh mereka partai maupun individu yang mencari kepentingan pribadi," jelas Koordinator Divisi Korupsi Politik, Apung Widadi saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Menurut dia, saat ini memang banyak partai maupun individu yang mencoba melakukan pencitraan lewat proses hukum yang ditangani oleh lembaga superbody itu.
"Lihat saja sekarang dari partai sampai individu, kalau kita ke KPK pasti ada saja yang melaporkan mengenai kasus korupsi, tapi sayangnya kebanyakan dari mereka yang akan mengikuti Pemilukada. Contohnya pada kampanye Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu, masing-masing tim melaporkan lawannya dalam dugaan kasus korupsi," tegasnya.
Lantaran hal itu, Apung pun meminta agar KPK bisa lebih berani memilah dan menolak partai atau pun individu yang memang sengaja melaporkan dugaan kasus korupsi karena adanya niat kepentingan.
"KPK harus berani melawan arogansi politik dan mereka yang mencari kepentingan dari KPK. Jangan sampai parpol juga menggunakan KPK sebagai alat pencitraan," tegasnya.
Apung menambahkan, hal ini terjadi karena tak lepas dari sikap presiden yang selama ini dinilai kurang tegas dalam menyikapi tindak pidana korupsi di tanah air.
"Presiden tidak lugas lihat saja kasus Century tidak diselesaikan, tetapi partainya ingin diselamatkan melalui citra," tandasnya.
"Jangan sampai KPK mau dijadikan tidak hanya alat tetapi juga citra politik oleh mereka partai maupun individu yang mencari kepentingan pribadi," jelas Koordinator Divisi Korupsi Politik, Apung Widadi saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Menurut dia, saat ini memang banyak partai maupun individu yang mencoba melakukan pencitraan lewat proses hukum yang ditangani oleh lembaga superbody itu.
"Lihat saja sekarang dari partai sampai individu, kalau kita ke KPK pasti ada saja yang melaporkan mengenai kasus korupsi, tapi sayangnya kebanyakan dari mereka yang akan mengikuti Pemilukada. Contohnya pada kampanye Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu, masing-masing tim melaporkan lawannya dalam dugaan kasus korupsi," tegasnya.
Lantaran hal itu, Apung pun meminta agar KPK bisa lebih berani memilah dan menolak partai atau pun individu yang memang sengaja melaporkan dugaan kasus korupsi karena adanya niat kepentingan.
"KPK harus berani melawan arogansi politik dan mereka yang mencari kepentingan dari KPK. Jangan sampai parpol juga menggunakan KPK sebagai alat pencitraan," tegasnya.
Apung menambahkan, hal ini terjadi karena tak lepas dari sikap presiden yang selama ini dinilai kurang tegas dalam menyikapi tindak pidana korupsi di tanah air.
"Presiden tidak lugas lihat saja kasus Century tidak diselesaikan, tetapi partainya ingin diselamatkan melalui citra," tandasnya.
(kri)