Hari ini, KPK akan klarifikasi sprindik Anas
Senin, 11 Februari 2013 - 15:46 WIB
Hari ini, KPK akan klarifikasi sprindik Anas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, segera mengeluarkan keputusan mengenai keabsahan dokumen yang disebut sebagai surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menegaskan, saat ini para pimpinan sedang berkumpul untuk melakukan validasi data dan info yang mereka miliki tentang dokumen tersebut.
“Penjelasan mengenai hal itu mari kita tunggu rapat antara pimpinan KPK yang sedang dilakukan hari ini,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Johan mengatakan, pertemuan yang digelar sejak pukul 14.00 WIB itu, dimaksudkan sebagai upaya mencari siapa sebenarnya yang telah mengeluarkan dokumen tersebut.
“KPK masih melakukan validasi terhadap dokumen yang berkembang, apakah dokumen itu benar atau tidak milik KPK,“ ungkapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, hasil putusan tersebut, rencanaya akan segera diumumkan pimpinan secara langsung mengenai dokumen yang telah membuat kegaduhan itu. “Mungkin nanti ada penjelasan juga mengenai hiruk-pikuk,“ pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK memastikan, salinan sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang, tidak benar.
Hal itu dipastikan Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi SINDO. "Tidak benar (sprindik atas nama Anas Urbaningrum), saya tidak tahu (sprindik sudah dikeluarkan)," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu 9 Februari 2013.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menegaskan, saat ini para pimpinan sedang berkumpul untuk melakukan validasi data dan info yang mereka miliki tentang dokumen tersebut.
“Penjelasan mengenai hal itu mari kita tunggu rapat antara pimpinan KPK yang sedang dilakukan hari ini,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Johan mengatakan, pertemuan yang digelar sejak pukul 14.00 WIB itu, dimaksudkan sebagai upaya mencari siapa sebenarnya yang telah mengeluarkan dokumen tersebut.
“KPK masih melakukan validasi terhadap dokumen yang berkembang, apakah dokumen itu benar atau tidak milik KPK,“ ungkapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, hasil putusan tersebut, rencanaya akan segera diumumkan pimpinan secara langsung mengenai dokumen yang telah membuat kegaduhan itu. “Mungkin nanti ada penjelasan juga mengenai hiruk-pikuk,“ pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK memastikan, salinan sprindik atas nama Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang, tidak benar.
Hal itu dipastikan Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi SINDO. "Tidak benar (sprindik atas nama Anas Urbaningrum), saya tidak tahu (sprindik sudah dikeluarkan)," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu 9 Februari 2013.
(maf)