Wamenhan klaim Inpres Kamtibmas untuk optimalisasi daerah

Senin, 11 Februari 2013 - 15:23 WIB
Wamenhan klaim Inpres...
Wamenhan klaim Inpres Kamtibmas untuk optimalisasi daerah
A A A
Sindonews.com - Kontroversi soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang mengatur penanganan khusus terhadap konflik sosial terus bergulir.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Inpres itu bertujuan untuk mengoptimalkan peran otoritas yang ada di daerah, baik itu Pemerintah Daerah (Pemda), kepolisian dalam konteks Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibnas).

"Agar negara itu proaktif dalam merespon fenomena yang ada di masyarakat," tegas Sjafrie kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).

Menurutnya, Inpres ini tidak sama dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang saat ini masih digodok di DPR.

"Ini bukan Inpres Kamnas seperti apa yang dipersepsikan publik. Karena ini untuk mengoptimalkan, memang ada kritik masyarakat terhadap pemerintah tentang penanganan konflik yang masih lambat," paparnya.

Menurut Sjafrie, Inpres ini merupakan solusi penanganan konflik. Artinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendengar apa yang disampaikan masyarakat.

"Tidak ada penambahan otoritas dan sejengkal pun tidak ada penambahan kewenangan. Mengingat peran-peran fungsional kepada mereka yang berkompeten di sana," terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)