Hari ini mantan Bupati Buol menanti vonis

Senin, 11 Februari 2013 - 09:59 WIB
Hari ini mantan Bupati...
Hari ini mantan Bupati Buol menanti vonis
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu, hari ini akan menghadapi penentuan nasibnya. Amran akan mendengarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Vonis tersebut terkait dengan kasus suap terhadap dirinya sebesar Rp3 miliar dari Siti Hartati Murdaya terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Sidang akan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).

Sebelumnya, Amran Batalipu dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Bupati Buol ini juga dijatuhui denda RP500 juta subsider enam bulan penjara.

"Maka kami berkesimpulan, terdakwa Amran terbukti secara sah sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a UU Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama. Kami meminta majelis hakim supaya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Amran, dengan pidana penjara selama 12 tahun ," kata Jaksa Iren Putri, saat membacakan tuntutan terdakwa Amran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 10 Januari 2013

Selain hukuman tersebut, politikus Partai Golkar itu juga dituntut dengan pasal 18 untuk disita hartanya. Amran diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar.

"Membayar uang pengganti Rp3 miliar dengan ketentuan jika tidak bayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda dapat dilelang atau dipidana penjara selama dua tahun," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved