Nasib radio komunitas akan diperjuangkan

Senin, 11 Februari 2013 - 00:33 WIB
Nasib radio komunitas akan diperjuangkan
Nasib radio komunitas akan diperjuangkan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil berjanji akan ikut memperjuangkan pembenahan regulasi dan nasib radio komunitas di Indonesia. Dia pun mendukung penuh konsolidasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang dilakukan di kabupaten dan Kota Sukabumi.

Penyiaran melalui radio komunitas bukan sekedar berfungsi sebagai penyebar informasi, hiburan, dan pendidikan akantetapi juga sebagai alat kontrol dan perekat sosial.

"Hal ini saya buktikan ketika mengadakan acara diskusi gender mengenai kesehatan reproduksi yang diadakan secara kerja sama dengan salah satu radio di kabupaten sukabumi. Memang radio cocok dan ampuh," ucapnya saat menghadiri musyawarah daerah RAPI kota dan kabupaten sukabumi di wisma delima parungkuda, Minggu (10/2/2013).

Kehadiran tersebut, kata Ingrid, adalah bentuk kesadaran betapa perlunya optimalisasi radio komunitas sebagai perekat sosial dan media informasi yang berbasis edukatif pada masyarakat.

Istri dari Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan ini juga secara khusus berharap, agar RAPI bisa menjadi perekat sosial masyarakat. Bila terjadi bencana, lanjut dia, RAPI juga bisa menjadi terdepan dalam menginformasikannya kepada masyarakat dan semua pihak.

"Dengan demikian, RAPI bisa menjadi early warning (peringatan dini) bagi masyarakat yang berada pada radius yang berdekatan dengan tempat kejadian bencana," ungkap politikus Partai Demokrat ini.

Sebagai anggota DPR, Ingrid juga akan menyampaikan kepada sejawatnya di Komisi I yang bermitra kerja dengan Kominfo agar membenahi regulasi tentang penyiaran.

Revisi terhadap UU Nomor 32/2002 tentang penyiaran harus mengakomodir kebutuhan radio komunitas di Indonesia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7921 seconds (0.1#10.140)