Tetapkan Anas tersangka, KPK bisa saja diintervensi
Minggu, 10 Februari 2013 - 09:01 WIB
Tetapkan Anas tersangka, KPK bisa saja diintervensi
A
A
A
Sindonews.com - Apabila dalam waktu dekat ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor Jawa Barat (Jabar) maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layak untuk dicurigai. Bisa saja, lembaga antikorupsi itu telah diintervensi oleh kekuaasaan.
"Mari kita amati, satu atau dua hari ini, apakah KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka, jika iya KPK layak untuk dicurigai," duga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Menurut Ray, belum lama ini, secara terbuka SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengumumkan akan mengambil alih Partai Demokrat dan meminta Anas fokus dengan upaya dugaan masalah hukum yang ditangani KPK.
"Jika benar ditetapkan sebagai tersangka, maka antara penatapan itu dengan pernyataan SBY agar status Anas diperjelas, tidak terlalu jauh," tukasnya.
Sekalipun mungkin dasar-dasar penetapan terhadap Anas sebagai tersangka cukup memadai, tapi akan sulit menghindarkan adanya asumsi KPK telah diintervensi oleh kekuasaan.
"Yang kami khawatirkan, kalau hal ini terjadi dan berulang, KPK akan menjadi alat kepentingan politik orang perorang atau kelompok," tegas Ray.
Seperti diketahui, SBY yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri gonjang-ganjing yang terjadi pada partainya.
Usai rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY mengumumkan akan mengambil alih kendali partai dan bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab dalam penyelamatan serta konsolidasi partai.
SBY akan memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban partai. Sedangkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya dugaan masalah hukum yang ditangani KPK.
"Mari kita amati, satu atau dua hari ini, apakah KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka, jika iya KPK layak untuk dicurigai," duga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Menurut Ray, belum lama ini, secara terbuka SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengumumkan akan mengambil alih Partai Demokrat dan meminta Anas fokus dengan upaya dugaan masalah hukum yang ditangani KPK.
"Jika benar ditetapkan sebagai tersangka, maka antara penatapan itu dengan pernyataan SBY agar status Anas diperjelas, tidak terlalu jauh," tukasnya.
Sekalipun mungkin dasar-dasar penetapan terhadap Anas sebagai tersangka cukup memadai, tapi akan sulit menghindarkan adanya asumsi KPK telah diintervensi oleh kekuasaan.
"Yang kami khawatirkan, kalau hal ini terjadi dan berulang, KPK akan menjadi alat kepentingan politik orang perorang atau kelompok," tegas Ray.
Seperti diketahui, SBY yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri gonjang-ganjing yang terjadi pada partainya.
Usai rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY mengumumkan akan mengambil alih kendali partai dan bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab dalam penyelamatan serta konsolidasi partai.
SBY akan memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban partai. Sedangkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya dugaan masalah hukum yang ditangani KPK.
(lns)