Pers harus berfungsi sebagai pendidik masyarakat

Sabtu, 09 Februari 2013 - 16:28 WIB
Pers harus berfungsi sebagai pendidik masyarakat
Pers harus berfungsi sebagai pendidik masyarakat
A A A
Sindonews.com - Pengamat media Universitas Islam Indonesia (UII) Amir Effendi Siregar mengatakan, media cetak dan elektronik perlu dibedakan regulasinya.

Menurutnya, peraturan dan kode etik untuk media cetak sudah bagus. Sedangkan untuk media elektronik dan digital, regulasinya harus diperbaiki.

"Apalagi pengguna digital seperti internet (online), perkembangannya semakin tinggi," ucapnya, dalam Diskusi polemik spesial peringatan hari Pers nasional "Pers dan Politik Menjelang Pemilu 2014" bersama Sindo Radio, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (9/2/2013).

Sementara, anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan, pers jangan biarkan menulis dengan seenaknya, harus sesuai dengan aturan, kode etik, dan Undang-undang (UU).

"Internet itu wilayah publik, bukan pribadi, untuk itu pers perlu mendidik masyarakat agar cinta pada data dan fakta," ucapnya.

Dia berpesan pada awak pers, agar jangan mudah dimanfaatkan, bekerja berdasarkan hati nurani, dan independensi. Karena saat ini orang sudah tidak percaya wakil rakyat, aparat, maupun lembaga negara. "Maka pers harus bisa dipercaya masyarakat," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9199 seconds (0.1#10.140)