SBY persilahkan keluar kader yang tak patuh
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pembina yang juga sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan mengambil alih seluruh kendali partai berlambang mercy ini. Kata dia, keputusan Majelis Tinggi Partai mutlak dijalankan oleh seluruh kader.
Dia pun secara tegas mempersilahkan siapapun kader Partai Demokrat keluar, jika ada yang tak suka dengan kebijakannya dalam penyelamatan partai.
"Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas. Termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas Partai Demokrat sekarang ini, dan atau yang tidak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin ketua Majelis Tinggi partai. Kita silahkan meninggalkan partai," ujar SBY dalam konferensi pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, posisi yang ditinggal kader-kader yang tak patuh tersebut akan diisi orang baru. "Kita ucapkan terimakasih dan kita isi dengan pejabat partai yang baru," ujarnya.
SBY menambahkan, bahwa penertiban partai oleh Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik dan kondisi partai kembali pulih dan normal.
Dia pun secara tegas mempersilahkan siapapun kader Partai Demokrat keluar, jika ada yang tak suka dengan kebijakannya dalam penyelamatan partai.
"Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas. Termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas Partai Demokrat sekarang ini, dan atau yang tidak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin ketua Majelis Tinggi partai. Kita silahkan meninggalkan partai," ujar SBY dalam konferensi pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, posisi yang ditinggal kader-kader yang tak patuh tersebut akan diisi orang baru. "Kita ucapkan terimakasih dan kita isi dengan pejabat partai yang baru," ujarnya.
SBY menambahkan, bahwa penertiban partai oleh Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik dan kondisi partai kembali pulih dan normal.
(kri)