Kabar Anas sebagai tersangka hoax

Jum'at, 08 Februari 2013 - 14:19 WIB
Kabar Anas sebagai tersangka...
Kabar Anas sebagai tersangka hoax
A A A
Sindonews.com - Kabar yang menyatakan, bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Hambalang, adalah tidak benar.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, semua kabar yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK adalah kabar yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

"Selama informasi itu belum ada pemberitahuan resmi dari pihak terkait, maka itu cuma isu, atau dikategorikan hoax," kata Johan, dalam jumpa persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad hanya memberikan bantahan singkat. “Belum (tidak tersangka),“ singkat Abraham saat dihubungi Sindonews.

Sementara Wakil Ketua KPK Zulkarnain, memilih tidak memberikan jawaban, mengenai apakah hari ini KPK akan mengumumkan Anas menjadi tersangka. "Saya tidak mau berkomentar dulu," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, jika sudah waktunya maka akan diumumkan oleh KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas membantah, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak benar," kata Busyro melalui pesan singkat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8480 seconds (0.1#10.140)