Dirjen pajak dituding menutupi penggelapan pajak SBY

Jum'at, 08 Februari 2013 - 06:08 WIB
Dirjen pajak dituding menutupi penggelapan pajak SBY
Dirjen pajak dituding menutupi penggelapan pajak SBY
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dituding telah melakukan persekongkolan untuk menutupi permasalahan pajak keluarga Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, SBY merupakan penguasa negeri ini.

"Proses pengelapan pajak masih menunggu aparat pajak atau Dirjen Pajak yang cenderung membela pajak keluarga (SBY)," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi, Jumat (8/2/2013).

Dia menduga, Dirjen pajak tidak menjalankan amanat pasal 29 Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), disebutkan bahwa Dirjen Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan.

"Jadi, sampai saat ini, belum ada penjelasan dari aparat pajak tentang SPT (Surat Pemberitahuan) pajak keluarga SBY ini," katanya.

Menurutnya, sekarang ini masyarakat sedang menunggu keseriusan Dirjen Pajak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Selain itu, publik juga sedang menunggu KPK ada aparat pajak untuk segera bekerjasamana untuk melakukan penyelidikan atas kasus pajak ini," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6097 seconds (0.1#10.140)