Mendagri serahkan surat pemakzulan Aceng ke Presiden
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat Gubernur Jawa Barat tentang hasil putusan DPRD Garut mengenai pemakzulan Bupati Garut, Aceng HM Fikri.
Dia mengatakan, sejak menerima surat putusan itu dirinya langsung meminta kepada anak buahnya untuk segera mengirimkan putusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mempertimbangan landasan hukumnya.
"Kemarin sudah saya perintahkan Dirjen Otda untuk membuat surat kepada Bapak Presiden dan di situ sudah ada rinciannya, landasan hukumnya, pertimbangannya juga ada dan diberikan kepada Bapak Presiden untuk memberikan tindakannya," jelas Gamawan kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, (7/2/2013).
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memastikan, hari ini surat pemakzulan Aceng akan dikirimkan oleh Presiden SBY. Ia pun memperkirakan, keesokan harinya surat tersebut sudah ada di meja orang nomor satu di negeri ini untuk selanjutnya diambil putusan.
"Saya sudah menerima surat dari Gubernur kan kemarin dan hari ini saya proses. Hari ini juga sudah bisa diserahkan kepada Bapak Presiden, besok mungkin sudah diterima Pak Presiden," tegasnya.
Mengenai putusan itu, Gamawan menyerahkan seluruhnya kepada Presiden SBY apakah dia akan melaksanakan putusan DPRD Garut untuk melakukan pemakzulan kepada Aceng.
"Yah nanti kita tunggu saja hasil dari bapak presiden terkait Aceng," pungkasnya.
Dia mengatakan, sejak menerima surat putusan itu dirinya langsung meminta kepada anak buahnya untuk segera mengirimkan putusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mempertimbangan landasan hukumnya.
"Kemarin sudah saya perintahkan Dirjen Otda untuk membuat surat kepada Bapak Presiden dan di situ sudah ada rinciannya, landasan hukumnya, pertimbangannya juga ada dan diberikan kepada Bapak Presiden untuk memberikan tindakannya," jelas Gamawan kepada wartawan di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, (7/2/2013).
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memastikan, hari ini surat pemakzulan Aceng akan dikirimkan oleh Presiden SBY. Ia pun memperkirakan, keesokan harinya surat tersebut sudah ada di meja orang nomor satu di negeri ini untuk selanjutnya diambil putusan.
"Saya sudah menerima surat dari Gubernur kan kemarin dan hari ini saya proses. Hari ini juga sudah bisa diserahkan kepada Bapak Presiden, besok mungkin sudah diterima Pak Presiden," tegasnya.
Mengenai putusan itu, Gamawan menyerahkan seluruhnya kepada Presiden SBY apakah dia akan melaksanakan putusan DPRD Garut untuk melakukan pemakzulan kepada Aceng.
"Yah nanti kita tunggu saja hasil dari bapak presiden terkait Aceng," pungkasnya.
(kri)