Luthfi enggan komentari pemeriksaan dirinya

Rabu, 06 Februari 2013 - 22:47 WIB
Luthfi enggan komentari pemeriksaan dirinya
Luthfi enggan komentari pemeriksaan dirinya
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan terkait perizinan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) enggan komentari soal penyidikan terhadap dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

"Soal pemeriksaan, etika yang saya tahu tidak perlu dibeberkan," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013).

Selain itu, dia mengatakan, dirinya sudah siap terkait kasusnya itu akan sampai ke pengadilan. "Kita tunggu di pengadilan nanti," pungkasnya.

Akan tetapi, dia lebih senang mengomentari internal partainya. Bahkan, dia memberikan selamat terhadap Anis Matta selaku pengganti dirinya.

"Saya ingin ucapkan selamat kepada kepengurusan baru PKS mudah-mudahan segera menjalankan roda organisasi dan memenangkan PKS 2014 nanti," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari penelurusan para tersangka PT Indoguna Utama sudah mengakui, dirinya memang berniat untuk memberikan suap tersebut kepada Luthfi.

Pemberian uang itu, dikarenakan Luthfi mempunyai trading influence atau memanfaatkan kekuasannya untuk meloloskan kuota impor daging kepada Mentan Suswono yang sama-sama bersal dari PKS.

Dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah (AF). Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (AAE) dan Juard Effendi (JE).

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)