Diloloskan Bawaslu, KPU gantung nasib PKPI

Rabu, 06 Februari 2013 - 16:52 WIB
Diloloskan Bawaslu,...
Diloloskan Bawaslu, KPU gantung nasib PKPI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) lolos sebagai peserta Pemilu 2014, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014 lewat sidang putusan ajudikasi pada Selasa (5/2/2013) malam.

"Belum (dipastikan lolos)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013). Sebab, kata dia, hingga saat ini KPU belum menerima dokumen dari keputusan Bawaslu tersebut.

Husni mengatakan, hingga kini KPU masih menunggu hasil putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014 itu. KPU, lanjutnya, akan menanggapi putusan Bawaslu setelah pihaknya mengkaji putusan tersebut.

"Kita kan sudah buat bahwa keputusan Bawaslu itu akan diperhatikan dan akan mempengaruhi keputusan KPU. Seberapa menyeluruhnya putusan itu sehingga menyebabkan terjadinya proses perubahan keputusan KPU, kita akan pelajari setelah salinan keputusannya kita terima," tuturnya.

Namun, saat diperjelas apakah ada kemungkinan PKPI tetap tak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2014 oleh KPU, Husni enggan berkomentar.

"Saya tak bisa menjawabnya sekarang," imbuhnya. Jika putusan Bawaslu telah diterima pihaknya, maka KPU akan secepatnya mengkaji putusan itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8262 seconds (0.1#10.140)