Suap impor daging, KPK segera panggil Suswono

Rabu, 06 Februari 2013 - 15:09 WIB
Suap impor daging, KPK...
Suap impor daging, KPK segera panggil Suswono
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap impor daging mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya segera memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Suswono untuk dimintai keterangan.

"Saya ini baru tiba dua hari yang lalu dari Medan, jadi belum sempat tanyakan kepada penyidiknya. Tapi, menurut penyidik ada kemungkinan, mungkin paling cepat minggu depan," kata Abraham disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013).

Menurutnya, sampai saat ini KPK masih mempersiapkan data untuk memanggil menteri asal PKS tersebut. "Ini kan sudah hari Rabu. RDP ini kan bisa berjalan dua hari, biasanya jadi kita siap-siap dua hari ini," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juardi Effendi, Arya dan Juardi juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Dari informasi yang berkembang, Luthfi dijanjikan mendapat Rp40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dalam mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)