Didesak SBY, KPK janji tetap profesional
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tetap bekerja secara profesional meski saat ini mereka mendapat desakan dari Partai Demokrat. Desakan itu muncul agar KPK memberikan kejelasan status Ketua Umum mereka, Anas Urbaningrum dalam dugaan keterlibatan mega proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPK Abraham Samad juga berjanji tidak akan terpengaruh meski desakan tersebut datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Tidak (tidak terpengaruh), kita bekerja secara profesional," jelas Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013).
Dalam kesempatan itu, dia membantah ada perbedaan pendapat dalam penetapan status Anas. Menurutnya, semua masih menjadi rahasia penyidik KPK. "Sama sekali tidak ada perbedaan pendapat," sambungnya.
Ketika ditanya, kapan dirinya akan segera menuntaskan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu? Abraham pun belum dapat memastikan. Dia khawatir ketika terlalu cepat mengambil kesimpulan, pada akhirnya terjadi ketidaksesuaian.
"Doakan saja, saya tidak bisa pastikan. Kalau saya bilang satu bulan, tapi ternyata lebih, kalian bilang tidak sesuai," pungkasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, SBY meminta KPK untuk mengumumkan status Anas. Ia meminta apakah yang bersangkutan salah atau tidak dalam proyek itu. Kalau pun kadernya terlibat maka partainya siap untuk menerima, tetapi jika tidak terlibat kepala negara meminta mengapa dikatakan tidak bersalah.
Ketua KPK Abraham Samad juga berjanji tidak akan terpengaruh meski desakan tersebut datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Tidak (tidak terpengaruh), kita bekerja secara profesional," jelas Samad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013).
Dalam kesempatan itu, dia membantah ada perbedaan pendapat dalam penetapan status Anas. Menurutnya, semua masih menjadi rahasia penyidik KPK. "Sama sekali tidak ada perbedaan pendapat," sambungnya.
Ketika ditanya, kapan dirinya akan segera menuntaskan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu? Abraham pun belum dapat memastikan. Dia khawatir ketika terlalu cepat mengambil kesimpulan, pada akhirnya terjadi ketidaksesuaian.
"Doakan saja, saya tidak bisa pastikan. Kalau saya bilang satu bulan, tapi ternyata lebih, kalian bilang tidak sesuai," pungkasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya, SBY meminta KPK untuk mengumumkan status Anas. Ia meminta apakah yang bersangkutan salah atau tidak dalam proyek itu. Kalau pun kadernya terlibat maka partainya siap untuk menerima, tetapi jika tidak terlibat kepala negara meminta mengapa dikatakan tidak bersalah.
(kri)