Ini kemenangan masyarakat Pamekasan

Selasa, 05 Februari 2013 - 18:07 WIB
Ini kemenangan masyarakat...
Ini kemenangan masyarakat Pamekasan
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pamekasan.

Dengan begitu, sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Syafii dan Halil berhak menjadi Bupati dan Wakil Bupati wilayah setempat.

Dengan hasil tersebut, Achmad Syafii mengungkapkan, kemenangan dirinya menjadi pemimpin di Pamekasan juga merupakan kemenangan masyarakat di kawasan tersebut.

"Ini menunjukan kemenangan demokrasi warga Pamekasan," jelas Achmad Syafii kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013).

Dia menjelaskan, dengan putusan MK itu, maka segala tuduhan terkait kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilukada tidak terbukti dan telah memenuhi syarat. "Asri yang sudah dizalimi dan digugat dan menang dan itu murni suara rakyat dan kita telah memenuhi syarat," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan Kholilurrahman dan Masduki sebagai pemohon dalam gugatan ke MK, Abdul Rochiem Asnawei menyampaikan, kalau pihaknya menerima dan menyerahkan hasil putusan itu kepada kliennya.

"Walaupun MK telah memutuskan dan permohonan kita ditolak kami sebagai kuasa hukum menerima dan menghormati dan keputusan ini akan kita serahkan ke pemohon," katanya di tempat yang sama.

Dengan hasil itu, dia akan segera memberitahukan kepada kliennya atas putusan tersebut. "Akan disampaikan kepada pemohon segera setelah putusan ini," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Meta Setuju Bayar Rp11...
Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi P3SRS Apartment Mangga Dua Court Kepada PT Duta Pertiwi
MNC Bank Gugat Balik...
MNC Bank Gugat Balik PT BBB
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved