Hidayat usulkan Misbakhun nyaleg lagi

Selasa, 05 Februari 2013 - 17:25 WIB
Hidayat usulkan Misbakhun nyaleg lagi
Hidayat usulkan Misbakhun nyaleg lagi
A A A
Sindonews - Mantan Anggota DPR Komisi III Misbakhun sepertinya mendapat angin segar. Pasalnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan kepada DPP PKS agar M Misbakhun kembali diperbolehkan ikut serta dalam pemilu legislatif 2014.

"Untuk periode 2014-2019 fraksi PKS mengusulkan kepada DPP untuk secara khusus mengajukan saudara Misbakhun sebagai calon anggota DPR RI dari PKS," ujar Hidayat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2013).

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi pemecatan Misbakhun dari keanggotaan PKS.

Sekadar informasi, PKS sudah melakukan pergantian antar waktu (PAW) Misbakhun setelah dinyatakan bersalah dalam perkara pemalsuan pencairan deposito dalam penerbitan fasilitas letter of credit Bank Century sampai tingkat kasasi. Misbakhun digantikan Muhammad Firdaus.

Ketika itu, Mahkamah Agung menolak kasasi Misbakhun dan tetap memvonis dua tahun penjara. Namun, belakangan Misbakhun divonis bebas dalam proses peninjauan kembali.

Terkait isu adanya suap dalam vonis PK Misbakhun, Hidayat menambahkan, PKS berpegang pada aturan internal dalam pengusungan caleg. Berdasarkan keputusan Majelis Syuro setiap caleg yang diusung harus bebas dari kasus hukum, moral, dan kasus lain yang tak layak menjadi anggota Dewan.

"Misalnya sekarang enggak punya kasus, kalau dalam proses bermasalah, nanti akan dicoret. Tapi sampai hari ini beliau tak punya kasus, beliau divonis bebas murni oleh Mahkamah Agung," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7409 seconds (0.1#10.140)