Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan

Selasa, 05 Februari 2013 - 15:53 WIB
Johan: Proses hukum...
Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak akan bisa ditekan oleh pihak manapun untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Bahkan, seorang presiden sekali pun tidak bisa mengintervensi dalam proses penetapan tersangka.

Hal itu menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendesak KPK untuk segera menentukan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi Hambalang.

"Bahwa dalam penegakkan hukum itu tidak bisa dipercepat atau diperlambat, yang ada penyidik menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Menurut Johan, selama pernyataan yang disampaikan ketua dewan pembina Partai Demokrat tersebut hanya sebatas himbauan, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut. Namun, pihaknya akan menentang dengan tegas apabila nantinya itu berujung pada upaya politis dalam menjerat seseorang.

"Kalau itu sebuah himbauan untuk KPK itu sah-sah saja. Perlu disampaikan juga bahwa KPK itu domain hukum. KPK tidak bisa memutuskan status seseorang kalau belum ada dua alat bukti yang cukup,“ tegasnya.

Ditegaskan Johan, semua pihak sebaiknya bisa menahan diri dalam menunggu perkembangan kasus ini. Sehingga, tidak ada lagi tekanan-tekanan politis yang dilakukan berbagai pihak agar KPK bisa menjadikan Anas sebagai tersangka berikutnya.

"Mari kita hargai proses hukum dan tidak berdasar pesanan ataupun tekanan. Tetapi berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan KPK," tandasnya.

Status anas sendiri sampai hari ini diketahui masih sebagai saksi dalam kasus sport center Hambalang. Sebelumnya, akibat anjloknya elektabilitas Partai Demokrat versi Saiful Mujani Center, SBY memunculkan persepsi agar KPK tidak mengulur-ulur setiap kasus korupsi. Meski demikian, SBY mempercayai KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi.

"Saya yakin KPK akan menjalankan tugasnya secara professional, adil, dan tidak ada niat buruk apapun. Saya yakin KPK tidak tebang pilih," ucap SBY.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9009 seconds (0.1#10.140)