Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan

Selasa, 05 Februari 2013 - 15:53 WIB
Johan: Proses hukum...
Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak akan bisa ditekan oleh pihak manapun untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Bahkan, seorang presiden sekali pun tidak bisa mengintervensi dalam proses penetapan tersangka.

Hal itu menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendesak KPK untuk segera menentukan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi Hambalang.

"Bahwa dalam penegakkan hukum itu tidak bisa dipercepat atau diperlambat, yang ada penyidik menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Menurut Johan, selama pernyataan yang disampaikan ketua dewan pembina Partai Demokrat tersebut hanya sebatas himbauan, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut. Namun, pihaknya akan menentang dengan tegas apabila nantinya itu berujung pada upaya politis dalam menjerat seseorang.

"Kalau itu sebuah himbauan untuk KPK itu sah-sah saja. Perlu disampaikan juga bahwa KPK itu domain hukum. KPK tidak bisa memutuskan status seseorang kalau belum ada dua alat bukti yang cukup,“ tegasnya.

Ditegaskan Johan, semua pihak sebaiknya bisa menahan diri dalam menunggu perkembangan kasus ini. Sehingga, tidak ada lagi tekanan-tekanan politis yang dilakukan berbagai pihak agar KPK bisa menjadikan Anas sebagai tersangka berikutnya.

"Mari kita hargai proses hukum dan tidak berdasar pesanan ataupun tekanan. Tetapi berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan KPK," tandasnya.

Status anas sendiri sampai hari ini diketahui masih sebagai saksi dalam kasus sport center Hambalang. Sebelumnya, akibat anjloknya elektabilitas Partai Demokrat versi Saiful Mujani Center, SBY memunculkan persepsi agar KPK tidak mengulur-ulur setiap kasus korupsi. Meski demikian, SBY mempercayai KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi.

"Saya yakin KPK akan menjalankan tugasnya secara professional, adil, dan tidak ada niat buruk apapun. Saya yakin KPK tidak tebang pilih," ucap SBY.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved