Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan

Selasa, 05 Februari 2013 - 15:53 WIB
Johan: Proses hukum...
Johan: Proses hukum di KPK bukan berdasarkan pesanan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya tidak akan bisa ditekan oleh pihak manapun untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Bahkan, seorang presiden sekali pun tidak bisa mengintervensi dalam proses penetapan tersangka.

Hal itu menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendesak KPK untuk segera menentukan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi Hambalang.

"Bahwa dalam penegakkan hukum itu tidak bisa dipercepat atau diperlambat, yang ada penyidik menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Menurut Johan, selama pernyataan yang disampaikan ketua dewan pembina Partai Demokrat tersebut hanya sebatas himbauan, pihaknya masih bisa menerima hal tersebut. Namun, pihaknya akan menentang dengan tegas apabila nantinya itu berujung pada upaya politis dalam menjerat seseorang.

"Kalau itu sebuah himbauan untuk KPK itu sah-sah saja. Perlu disampaikan juga bahwa KPK itu domain hukum. KPK tidak bisa memutuskan status seseorang kalau belum ada dua alat bukti yang cukup,“ tegasnya.

Ditegaskan Johan, semua pihak sebaiknya bisa menahan diri dalam menunggu perkembangan kasus ini. Sehingga, tidak ada lagi tekanan-tekanan politis yang dilakukan berbagai pihak agar KPK bisa menjadikan Anas sebagai tersangka berikutnya.

"Mari kita hargai proses hukum dan tidak berdasar pesanan ataupun tekanan. Tetapi berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan KPK," tandasnya.

Status anas sendiri sampai hari ini diketahui masih sebagai saksi dalam kasus sport center Hambalang. Sebelumnya, akibat anjloknya elektabilitas Partai Demokrat versi Saiful Mujani Center, SBY memunculkan persepsi agar KPK tidak mengulur-ulur setiap kasus korupsi. Meski demikian, SBY mempercayai KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi.

"Saya yakin KPK akan menjalankan tugasnya secara professional, adil, dan tidak ada niat buruk apapun. Saya yakin KPK tidak tebang pilih," ucap SBY.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved