Mantan Presiden PKS dijenguk ibundanya
Senin, 04 Februari 2013 - 13:19 WIB
Mantan Presiden PKS dijenguk ibundanya
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, akhirnya bisa bertemu langsung ibu kandungnya, setelah mendekam di pejara selama lima hari.
Menurut pantauan Senin (4/2/2013), sekira pukul 10.30 WIB, rombongan keluarga besar ibu kandung Luthfi itu, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Ibu kandung Luthfi turun dari mobil Toyota Avanza berwarna putuh berpelat B 1322 SFR dengan menggunakan tongkat.
Namun, saat para pemburu berita hendak meminta konfirmasi dari kedatangan rombongan tersebut, tidak satu pun anggota keluarga Luthfi ini memberikan komentar. Mereka langsung melakukan pendaftaran dan masuk tanpa menoleh ke arah wartawan.
Setelah rombongan ibu kandung Luthfi, tidak lama rombongan anak kandung Luthfi tiba sekira pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan mobil Honda CRV berpelat B 58 LH. Terlihat mereka membawa bungkusan dan enggan untuk menanggapi pertanyaan wartawan.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Luthfi Hasan bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap-menyuap dalam impor daging.
Luthfi dijemput oleh sejumlah penyidik KPK di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2013, sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut pantauan Senin (4/2/2013), sekira pukul 10.30 WIB, rombongan keluarga besar ibu kandung Luthfi itu, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Ibu kandung Luthfi turun dari mobil Toyota Avanza berwarna putuh berpelat B 1322 SFR dengan menggunakan tongkat.
Namun, saat para pemburu berita hendak meminta konfirmasi dari kedatangan rombongan tersebut, tidak satu pun anggota keluarga Luthfi ini memberikan komentar. Mereka langsung melakukan pendaftaran dan masuk tanpa menoleh ke arah wartawan.
Setelah rombongan ibu kandung Luthfi, tidak lama rombongan anak kandung Luthfi tiba sekira pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan mobil Honda CRV berpelat B 58 LH. Terlihat mereka membawa bungkusan dan enggan untuk menanggapi pertanyaan wartawan.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Luthfi Hasan bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap-menyuap dalam impor daging.
Luthfi dijemput oleh sejumlah penyidik KPK di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2013, sekira pukul 23.30 WIB.
(maf)