Anis Matta harus lakukan 2 hal

Sabtu, 02 Februari 2013 - 10:56 WIB
Anis Matta harus lakukan...
Anis Matta harus lakukan 2 hal
A A A
Sindonews.com - Pasca mundurnya Anis Matta dari Wakil Ketua DPR dan menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq, ada dua hal yang harus dilakukannya.

"Pertama, dia (Anis Matta) harus menyelesaikan proses pengunduran diri ke DPR," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kepada Sindonews di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013) malam.

Sebagai partai politik (parpol), Katanya, PKS meski mengajukan struktur partai yang baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hal ini mengingat, puncak kepemimpinan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu sudah diganti dengan Anis.

"Jika PKS sudah mengajukan struktur partai yang baru, lalu Kemenkum HAM mengesahkan struktur yang baru itu. Setelah itu, KPU mengumumkan struktur PKS yang baru untuk tingkat DPP," jelasnya.

Seperti diketahui, Anis Matta terpilih sebagai presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang tersangkut kasus dugaan suap kuota impor daging. Luthfi mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai Presiden PKS, Anis Matta menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
(mhd)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved