Anis Matta harus lakukan 2 hal
Sabtu, 02 Februari 2013 - 10:56 WIB
Anis Matta harus lakukan 2 hal
A
A
A
Sindonews.com - Pasca mundurnya Anis Matta dari Wakil Ketua DPR dan menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq, ada dua hal yang harus dilakukannya.
"Pertama, dia (Anis Matta) harus menyelesaikan proses pengunduran diri ke DPR," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kepada Sindonews di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013) malam.
Sebagai partai politik (parpol), Katanya, PKS meski mengajukan struktur partai yang baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hal ini mengingat, puncak kepemimpinan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu sudah diganti dengan Anis.
"Jika PKS sudah mengajukan struktur partai yang baru, lalu Kemenkum HAM mengesahkan struktur yang baru itu. Setelah itu, KPU mengumumkan struktur PKS yang baru untuk tingkat DPP," jelasnya.
Seperti diketahui, Anis Matta terpilih sebagai presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang tersangkut kasus dugaan suap kuota impor daging. Luthfi mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai Presiden PKS, Anis Matta menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
"Pertama, dia (Anis Matta) harus menyelesaikan proses pengunduran diri ke DPR," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kepada Sindonews di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013) malam.
Sebagai partai politik (parpol), Katanya, PKS meski mengajukan struktur partai yang baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hal ini mengingat, puncak kepemimpinan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu sudah diganti dengan Anis.
"Jika PKS sudah mengajukan struktur partai yang baru, lalu Kemenkum HAM mengesahkan struktur yang baru itu. Setelah itu, KPU mengumumkan struktur PKS yang baru untuk tingkat DPP," jelasnya.
Seperti diketahui, Anis Matta terpilih sebagai presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang tersangkut kasus dugaan suap kuota impor daging. Luthfi mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai Presiden PKS, Anis Matta menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
(mhd)