Anis Matta harus lakukan 2 hal

Sabtu, 02 Februari 2013 - 10:56 WIB
Anis Matta harus lakukan...
Anis Matta harus lakukan 2 hal
A A A
Sindonews.com - Pasca mundurnya Anis Matta dari Wakil Ketua DPR dan menjabat sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq, ada dua hal yang harus dilakukannya.

"Pertama, dia (Anis Matta) harus menyelesaikan proses pengunduran diri ke DPR," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kepada Sindonews di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013) malam.

Sebagai partai politik (parpol), Katanya, PKS meski mengajukan struktur partai yang baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Hal ini mengingat, puncak kepemimpinan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu sudah diganti dengan Anis.

"Jika PKS sudah mengajukan struktur partai yang baru, lalu Kemenkum HAM mengesahkan struktur yang baru itu. Setelah itu, KPU mengumumkan struktur PKS yang baru untuk tingkat DPP," jelasnya.

Seperti diketahui, Anis Matta terpilih sebagai presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang tersangkut kasus dugaan suap kuota impor daging. Luthfi mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai Presiden PKS, Anis Matta menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
(mhd)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Berita Terkini
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved