Subkon proyek Hambalang mengaku diperas
A
A
A
Sindonews.com - Para kontraktor penggarap proyek Sport Center Hambalang mulai gundah. Betapa tidak, satu persatu para kontraktor itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Tak pelak saling menyalahkan antar kontraktor pun kerap terjadi. Seperti Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto ini. Kepada wartawan, dia mengaku telah menjadi korban dalam proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Jawa Barat itu.
Menurut Herman, perusahaannya telah diperas oleh PT Adhi Karya. PT Global Jaya Manunggal, yang notabene subkon dari Adhi Karya ini, menurut Herman, diperas dengan cara menurunkan harga penawaran hingga 15 persen.
"Iya saya sub memang tetapi harganya itu sangat minim sekali. Saya diperas harganya 15 persen di bawah penawaran saya," ujar Herman di sela rehat pemeriksaan oleh KPK, di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Dijelaskan Herman, dalam proyek itu, perusahaanya diberikan jatah pembangunan wisma oleh PT Adhi Karya sebesar Rp100 miliar. "Sekitar seratus miliar lebih. Ada tiga gedung," ungkapnya.
Dari Rp100 miliar yang seharusnya diterima dari PT Adhi Karya, tapi baru setengah yang sudah diserahkan.
"Kalau boleh dikasih tahu perusahaan saya sekarang terganggu. Dia (Adhi Karya) itu harus bayar. Saya disprestasi. Saya udah kerjain 70 persen. distop karena ada perkara ini," pungkasnya.
Tak pelak saling menyalahkan antar kontraktor pun kerap terjadi. Seperti Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto ini. Kepada wartawan, dia mengaku telah menjadi korban dalam proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Jawa Barat itu.
Menurut Herman, perusahaannya telah diperas oleh PT Adhi Karya. PT Global Jaya Manunggal, yang notabene subkon dari Adhi Karya ini, menurut Herman, diperas dengan cara menurunkan harga penawaran hingga 15 persen.
"Iya saya sub memang tetapi harganya itu sangat minim sekali. Saya diperas harganya 15 persen di bawah penawaran saya," ujar Herman di sela rehat pemeriksaan oleh KPK, di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Dijelaskan Herman, dalam proyek itu, perusahaanya diberikan jatah pembangunan wisma oleh PT Adhi Karya sebesar Rp100 miliar. "Sekitar seratus miliar lebih. Ada tiga gedung," ungkapnya.
Dari Rp100 miliar yang seharusnya diterima dari PT Adhi Karya, tapi baru setengah yang sudah diserahkan.
"Kalau boleh dikasih tahu perusahaan saya sekarang terganggu. Dia (Adhi Karya) itu harus bayar. Saya disprestasi. Saya udah kerjain 70 persen. distop karena ada perkara ini," pungkasnya.
(lns)