KPK didesak segera jadikan Priyo tersangka

Jum'at, 01 Februari 2013 - 15:28 WIB
KPK didesak segera jadikan...
KPK didesak segera jadikan Priyo tersangka
A A A
Sindonews.com- Wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dinilai sudah layak untuk dijadikan tersangka dalam kaitan perkara korupsi penggiringan anggaran untuk pengadaan Al Quraan di Kementerian Agama. Pasalnya, Priyo selaku penyelenggara negara dituding telah merestui adanya tindak pidana korupsi.

Desakan tersebut disampaikan organisasi massa yang menamakan dirinya Serikat Nasional Anti Korupsi (Senator). Koordinator aksi Rahim mengatakan, berdasarkan fakta persidangan yang menyebutkan kader Partai Golkar tersebut menerima fee sejumlah 4,5 persen sudah cukup untuk menjerat dia sebagai tersangka.

"Priyo Budi Santoso harus segera ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditangkap KPK," kata Rahim saat melakukan orasi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Tak hanya itu, mereka pun mendesak agar KPK punya keberanian untuk bisa menjerat para kader Golkar lainnya yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

"Tuntaskan kasus korupsi pengadaan Al Quraan dan laboraturium komputer Mts untuk Indonesia yang lebih bersih dari koruptor," tegasnya.

Sebelumnya, Priyo Budi Santoso disebut sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran, dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Nama kader partai Golkar tersebut tercantum dari sekian nama, yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tanggan oleh Fahd El Fouz.

“Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011 - 2012,“ kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (28/1/2013).

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya 1 persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.
(kri)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved