KPK didesak segera jadikan Priyo tersangka

Jum'at, 01 Februari 2013 - 15:28 WIB
KPK didesak segera jadikan...
KPK didesak segera jadikan Priyo tersangka
A A A
Sindonews.com- Wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dinilai sudah layak untuk dijadikan tersangka dalam kaitan perkara korupsi penggiringan anggaran untuk pengadaan Al Quraan di Kementerian Agama. Pasalnya, Priyo selaku penyelenggara negara dituding telah merestui adanya tindak pidana korupsi.

Desakan tersebut disampaikan organisasi massa yang menamakan dirinya Serikat Nasional Anti Korupsi (Senator). Koordinator aksi Rahim mengatakan, berdasarkan fakta persidangan yang menyebutkan kader Partai Golkar tersebut menerima fee sejumlah 4,5 persen sudah cukup untuk menjerat dia sebagai tersangka.

"Priyo Budi Santoso harus segera ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditangkap KPK," kata Rahim saat melakukan orasi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Tak hanya itu, mereka pun mendesak agar KPK punya keberanian untuk bisa menjerat para kader Golkar lainnya yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

"Tuntaskan kasus korupsi pengadaan Al Quraan dan laboraturium komputer Mts untuk Indonesia yang lebih bersih dari koruptor," tegasnya.

Sebelumnya, Priyo Budi Santoso disebut sebut ikut menerima sejumlah komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran, dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Nama kader partai Golkar tersebut tercantum dari sekian nama, yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tanggan oleh Fahd El Fouz.

“Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011 - 2012,“ kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (28/1/2013).

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya 1 persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.
(kri)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved