Sidang sengketa di Bawaslu bak lawak dan buang waktu

Kamis, 31 Januari 2013 - 20:26 WIB
Sidang sengketa di Bawaslu...
Sidang sengketa di Bawaslu bak lawak dan buang waktu
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja mengumumkan hasil keputusan sidang sengketa partai politik yang digelar selama seminggu. Hasilnya, dua parpol yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tetap dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

Menyikapi hal itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, proses mencari keadilan dalam sengketa pemilu di Bawaslu hampir dapat dipastikan berujung gagal alias ditolak.

Model tata cara bersengketa dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Bawaslu, hanyalah bagian dari drama pemilu yang menggelikan.

Sidang sengketa itu seperti dalam rapet pleno KPU, perbedaannya hanya pada sidang yang dilakukan empat kali tahapan dan menghadirkan para saksi.

"Tapi cara pengambilan putusan KPU dan cara pengambilan keputusan sengketa Bawaslu tetap sama. Yakni melihat satu demi satu kasus, mengujinya dengan data-data yang tersedia lalu memberikan penilaian atas kasus yang dimaksud. Setelah itu akan dibuat penilaian umum yang tetap merujuk pada data-data faktual yang tersedia, " ujar Ray melalui rilisnya, Kamis (31/1/2013).

Padahal, dengan model pengambilan kesimpulan seperti itu pada akhirnya menyampingkan fakta-fakta kelalaian KPU di beberapa tempat yang mengakibatkan parpol tidak mendapat pelayanan dengan semestinya, dan terabaikannya hak-hak parpol.

Selain itu, dengan model pembuktian dan pengambilan keputusan tersebut sudah dipastikan tak satupun parpol yang bersengketa di Bawaslu akan dapat menang.

"Dengan begitu, sidang sengketa yang masih akan berlanjut terhadap 11 parpol yang lain juga sudah dapat ditebak hasilnya, yakni ditolak," tukas Ray.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4797 seconds (0.1#10.140)