KPK incar tersangka lain dari kasus impor daging sapi

Kamis, 31 Januari 2013 - 19:36 WIB
KPK incar tersangka lain dari kasus impor daging sapi
KPK incar tersangka lain dari kasus impor daging sapi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus suap pengurusan izin impor daging sapi.

KPK tidak akan hanya berhenti kepada empat orang tersangka salah satunya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu saja, tapi akan mengembangkan lagi.

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tak menutup kemungkinan dalam kasus itu muncul lagi tersangka baru. Karena itu, saat ini pihaknya masih terus mengurai dan menelisik kasus itu.

"Kemungkinan itu terbuka," ujar Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 31/1/2013.

Johan tidak menyasar pihak mana yang akan menjadi tersangka berikutnya dalam kasus ini. Tapi, dia pastikan KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

"(Tersangka) tergantung pengembangan dan adanya dua alat bukti atau tidak," pungkasnya.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Keduanya, diduga menerima pemberian uang (suap) dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Arya dan Juard juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Informasi yang saat ini berkembang, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)