Besar kemungkinan Mentan Suswono segera dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono disebut-sebut terkait dalam suap izin impor daging sapi yang menyeret tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Indikasi keterkaitan itu menguat, karena izin impor daging sapi berada di bawah Kementan, selain itu
Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.
Dikonfirmasi soal munculnya nama Mentan Suswono, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, siapa pun yang terkait dengan kasus itu pasti akan dipanggil dan diperiksa. Untuk kemungkinan pemanggilan terhadap Suswono, menurut Luthfi merupakan kewenangan penyidik.
“Siapapun kemungkinan bisa kami periksa, yang ada kaitannya dalam kasus ini,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Ditanya kapan kira-kira KPK memanggil Suswono, Johan belum bisa memberikan kepastian waktunya. Namun, untuk pemanggilan saksi dalam kasus ini, lanjut Johan, akan segera dilakukan dalam pekan ini.
“Paling cepat pemeriksaan saksi atau tersangka hari jumat atau senin,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Indikasi keterkaitan itu menguat, karena izin impor daging sapi berada di bawah Kementan, selain itu
Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.
Dikonfirmasi soal munculnya nama Mentan Suswono, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, siapa pun yang terkait dengan kasus itu pasti akan dipanggil dan diperiksa. Untuk kemungkinan pemanggilan terhadap Suswono, menurut Luthfi merupakan kewenangan penyidik.
“Siapapun kemungkinan bisa kami periksa, yang ada kaitannya dalam kasus ini,“ ujar Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Ditanya kapan kira-kira KPK memanggil Suswono, Johan belum bisa memberikan kepastian waktunya. Namun, untuk pemanggilan saksi dalam kasus ini, lanjut Johan, akan segera dilakukan dalam pekan ini.
“Paling cepat pemeriksaan saksi atau tersangka hari jumat atau senin,“ imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
(lns)