BK: Luthfi masih berstatus anggota DPR aktif

Kamis, 31 Januari 2013 - 09:32 WIB
BK: Luthfi masih berstatus...
BK: Luthfi masih berstatus anggota DPR aktif
A A A
Sindonews.com- Pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap impor daging sapi, status Luthfi Hasan Ishaaq sebagai anggota Komisi I DPR tak berubah. Sebelum ditetapkan sebagai terdakwa, Luthfi terhitung tetap aktif.

"Kalau masih tersangka, status masih sebagai Anggota DPR aktif," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).

Ia menjelaskan, status Luthfi berubah jika sudah ditetapkan menjadi terdakwa. BK akan memberhentikan sementara sebagai Anggota DPR sesuai dengan aturan yang tertulis di Undang-Undang MD3.

"Yang bersangkutan akan berstatus sebagai anggota DPR non-aktif," ucapnya.

Sebagai anggota DPR aktif, Luthfi juga akan tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya saja beberapa tunjangan yang akan hilang dari catatan pemasukannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.

Berdasarkan laporan itu pihak KPK langsung melakukan tindakan untuk menangkap basah transaksi yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Hasilnya empat orang tertangkap tangan. Yang diduga kuat bernama Juardi Effendi (JE), Arya Abdi Effendi (AAE), Ahmad Fathanah (AF) serta Maharani (M).

"Dari hasil mengikuti AF kita peroleh informasi ada serah terima uang di PT Indoguna Utama,“ jelasnya.

Kemudian, proses transaksi itu pun berjalan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Di dalam kantor tersebut, proses transaksi berlangsung antara JE, AAF yang kemudian diterima AF yang merupakan orang kepercayaan LHI.

"Setelah serah terima, AF langsung meluncur ke hotel di Jakarta dari sana dia akan menemui seseorang. Sementara JE dan AAE meninggalkan PT Indoguna," terangnya.

Pasca serah terima itu, penyidik KPK pun kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap AF. Proses penangkapan itu pun akhirnya dilakukan di Hotel Le Meridien sekira pukul 20.20 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M (Maharani)," bebernya.
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
100 Ribu Ton Impor Daging...
100 Ribu Ton Impor Daging Sapi Tersendat, Bagaimana Stok Ramadhan dan Lebaran?
Berita Terkini
Cerita Pratu Egy dan...
Cerita Pratu Egy dan Praka Nofrian, Satgas TNI di Lebanon yang Terkena Ledakan dari Tank Israel
10 menit yang lalu
Prabowo Bertemu PM Fiji,...
Prabowo Bertemu PM Fiji, Ajak Latihan Militer Bersama
35 menit yang lalu
Teruskan Perjuangan...
Teruskan Perjuangan Paus Fransiskus, Keuskupan Agung Jakarta Luncurkan Gerakan Belarasa
39 menit yang lalu
Siapa Jenderal TNI Purn...
Siapa Jenderal TNI Purn Try Sutrisno? Panglima TNI Era Orba yang Dukung Pergantian Wapres Gibran
57 menit yang lalu
PN Solo Tunda Sidang...
PN Solo Tunda Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
1 jam yang lalu
Soal Prajurit Masuk...
Soal Prajurit Masuk Kampus, Mabes TNI: Tak Ada Konflik dengan Mahasiswa
2 jam yang lalu
Infografis
Mau Caplok Gaza, Anggota...
Mau Caplok Gaza, Anggota Parlemen AS Ingin Trump Dimakzulkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved