BK: Luthfi masih berstatus anggota DPR aktif

Kamis, 31 Januari 2013 - 09:32 WIB
BK: Luthfi masih berstatus...
BK: Luthfi masih berstatus anggota DPR aktif
A A A
Sindonews.com- Pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap impor daging sapi, status Luthfi Hasan Ishaaq sebagai anggota Komisi I DPR tak berubah. Sebelum ditetapkan sebagai terdakwa, Luthfi terhitung tetap aktif.

"Kalau masih tersangka, status masih sebagai Anggota DPR aktif," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).

Ia menjelaskan, status Luthfi berubah jika sudah ditetapkan menjadi terdakwa. BK akan memberhentikan sementara sebagai Anggota DPR sesuai dengan aturan yang tertulis di Undang-Undang MD3.

"Yang bersangkutan akan berstatus sebagai anggota DPR non-aktif," ucapnya.

Sebagai anggota DPR aktif, Luthfi juga akan tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya saja beberapa tunjangan yang akan hilang dari catatan pemasukannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menggagalkan upaya penyuapan terkait pelolosan PT Indoguna Utama sebagai importir daging sapi ke Indonesia. Upaya itu bisa dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi untuk melancarkan proyek tersebut.

Berdasarkan laporan itu pihak KPK langsung melakukan tindakan untuk menangkap basah transaksi yang nilainya mencapai Rp1 miliar itu. Hasilnya empat orang tertangkap tangan. Yang diduga kuat bernama Juardi Effendi (JE), Arya Abdi Effendi (AAE), Ahmad Fathanah (AF) serta Maharani (M).

"Dari hasil mengikuti AF kita peroleh informasi ada serah terima uang di PT Indoguna Utama,“ jelasnya.

Kemudian, proses transaksi itu pun berjalan seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Di dalam kantor tersebut, proses transaksi berlangsung antara JE, AAF yang kemudian diterima AF yang merupakan orang kepercayaan LHI.

"Setelah serah terima, AF langsung meluncur ke hotel di Jakarta dari sana dia akan menemui seseorang. Sementara JE dan AAE meninggalkan PT Indoguna," terangnya.

Pasca serah terima itu, penyidik KPK pun kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap AF. Proses penangkapan itu pun akhirnya dilakukan di Hotel Le Meridien sekira pukul 20.20 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M (Maharani)," bebernya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0835 seconds (0.1#10.140)