Presiden PKS Luthfi Hasan tiba di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi I DPR itu digelandang masuk ke dalam markas Abraham Samad cs tersebut.
Luthfi yang tiba sekira pukul 00.00 WIB itu tiba dengan mobil kijang inova hitam dan mendapatkan pengawalan dari dua mobil lainnya. Luthfi yang mengenakan kemeja berwarna putih langsung dirangkul untuk masuk kedalam gedung.
Tidak banyak kata yang dikeluarkan Luthfi mengenai kasus yang menimpanya. Dia bahkan terlihat ketakutan dan meminta di doakan untuk menjalani pemeriksaan perdananya.
"Saya tidak tahu, tiba tiba saja (saya dijemput penyidik KPK)," singkat Luthfie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Luthfi juga ogah berkomentar banyak mengenai perannya hingga akhirnya bisa mendapatkan jatah dari PT Indoguna Utama untuk meloloskannya sebagai importir daging sapi. Bahkan Luthfi diam seribu bahasa soal keterlibatannya kasus tersebut.
Bahkan, saat disinggung mengenai penahanan terhadap dirinya yang akan dilangsungkan hari ini juga, Luthfi minta didoakan agar itu tidak terjadi hal yang tidak diinginkannya.
"Doakan saya tidak, doakan," pungkasnya.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor Pt Indoguna Utama (PT IU).
Luthfi yang tiba sekira pukul 00.00 WIB itu tiba dengan mobil kijang inova hitam dan mendapatkan pengawalan dari dua mobil lainnya. Luthfi yang mengenakan kemeja berwarna putih langsung dirangkul untuk masuk kedalam gedung.
Tidak banyak kata yang dikeluarkan Luthfi mengenai kasus yang menimpanya. Dia bahkan terlihat ketakutan dan meminta di doakan untuk menjalani pemeriksaan perdananya.
"Saya tidak tahu, tiba tiba saja (saya dijemput penyidik KPK)," singkat Luthfie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Luthfi juga ogah berkomentar banyak mengenai perannya hingga akhirnya bisa mendapatkan jatah dari PT Indoguna Utama untuk meloloskannya sebagai importir daging sapi. Bahkan Luthfi diam seribu bahasa soal keterlibatannya kasus tersebut.
Bahkan, saat disinggung mengenai penahanan terhadap dirinya yang akan dilangsungkan hari ini juga, Luthfi minta didoakan agar itu tidak terjadi hal yang tidak diinginkannya.
"Doakan saya tidak, doakan," pungkasnya.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor Pt Indoguna Utama (PT IU).
(mhd)