Istana minta Ditjen Pajak jelaskan SPT SBY yang bocor

Rabu, 30 Januari 2013 - 16:57 WIB
Istana minta Ditjen...
Istana minta Ditjen Pajak jelaskan SPT SBY yang bocor
A A A
Sindonews.com- Pelaporan pajak tahunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta kedua anaknya yakni Agus Harimurti dan Edhie Baskoro (Ibas) menimbulkan tanda tanya. Dalam dokumen yang menunjukkan Surat Pemberitahuan (SPT) SBY dan kedua anaknya, tidak menyebutkan detail sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011.

Menanggapi hal itu, pihak Istana Kepresidenan meminta agar kabar tentang SPT pajak SBY dan keluarga yang bocor tidak diberitakan secara khusus. "Tak usah diberitakan secara khusus," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2013).

Julian menjelaskan, bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan yang paling berwenang dan pantas untuk menjelaskan SPT pajak SBY dan keluarganya. Penjelasan itu penting dilakukan agar tidak menimbulkan tanya di masyarakat.

"Ditjen pajak sudah seharusnya menjelaskan. Yang paling berwenang dan pantas menjelaskan ditjen pajak," katanya.

Ia pun menilai pemberitaan tentang SPT pajak SBY dan keluarganyaa sebagai hal yang biasa. Ia menambahkan, SPT pajak SBY dan kedua anaknya sudah diserahkan secara transparan tiap tahunnya kepada Ditjen Pajak.

"Hal yang biasa, secara transparan selalu menyerahkan SPT tahunan, tiap tahun dilaporkan. Ini perlu, kalau ada selisih, kembalikan ke yang berwenang,"pungkasnya.

Sebelumnya, dalam dokumen yang menunjukkan Surat Pemberitahuan (SPT) SBY dan kedua anaknya, yang berhasil didapatkan The Jakarta Post, tidak menyebutkan detail sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011.

Keaslian dokumen itu dibenarkan oleh sejumlah sumber yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tertulis, SBY disebutkan memperoleh penghasilan Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai presiden dan tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.

Dalam dokumen itu juga terungkap pada tahun 2011, SBY membuka sejumlah rekening bank yang total nilainya mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS). Dalam SPT itu tak disebutkan detail dari mana sumber keuangan itu.

Sementara, Agus (34), dalam SPT tahun 2011 ia menyebutkan memperoleh penghasilan tahunan Rp 70,2 juta. Agus adalah seorang perwira di Kostrad di Jakarta. Dokumen pajak itu juga memperlihatkan, Agus membuka empat rekening bank berbeda dan sebuah akun deposito dengan total Rp 1,63 miliar.

Tak ada informasi di dokumen mengenai sumber-sumber dana tersebut dan pada bagian pendapatan tambahan, termasuk istri Agus, Annisa Pohan, dibiarkan kosong. Agus terdaftar sebagai pembayar pajak sejak tahun 2007 namun baru memasukkan SPT pada tahun 2011.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)