KPU belum lihat adanya relevansi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melihat adanya relevansi dan urgensi pengaturan kampanye di media sosial seperti facebook, twitter, atau youtube.
Bahkan, jika ada desakan dari masyarakat untuk melarang partai politik (Parpol) berkampanye di media sosial, KPU tidak bisa langsung menyanggupinya.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas mengatakan, untuk mengatur hal-hal seperti itu, harus terlebih dahulu dilihat dari banyak sisi.
Seperti pertimbangan berpotensi menimbulkan kesenjangan antar peserta pemilu atau tidak. Atau berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak sehat atau tidak, dan sebagainya.
"Kalau iklan di televisi atau media cetak dan media online kan di antaranya, karena untuk mengiklan itu dibutuhkan biaya besar, dan tidak semua peserta pemilu memiliki kemampuan finansial," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2013).
Sehingga, kata dia, hal demikian berpotensi menimbulkan kesenjangan antar peserta pemilu nantinya. "Kalau misalnya di facebook kan gratis, walau pun ada yang berbayar, tetapi tidak berpotensi menimbulkan kesenjangan," pungkasnya.
Bahkan, jika ada desakan dari masyarakat untuk melarang partai politik (Parpol) berkampanye di media sosial, KPU tidak bisa langsung menyanggupinya.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas mengatakan, untuk mengatur hal-hal seperti itu, harus terlebih dahulu dilihat dari banyak sisi.
Seperti pertimbangan berpotensi menimbulkan kesenjangan antar peserta pemilu atau tidak. Atau berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak sehat atau tidak, dan sebagainya.
"Kalau iklan di televisi atau media cetak dan media online kan di antaranya, karena untuk mengiklan itu dibutuhkan biaya besar, dan tidak semua peserta pemilu memiliki kemampuan finansial," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2013).
Sehingga, kata dia, hal demikian berpotensi menimbulkan kesenjangan antar peserta pemilu nantinya. "Kalau misalnya di facebook kan gratis, walau pun ada yang berbayar, tetapi tidak berpotensi menimbulkan kesenjangan," pungkasnya.
(maf)