Priyo dimungkinkan diperiksa KPK terkait kasus Alquran

Selasa, 29 Januari 2013 - 14:58 WIB
Priyo dimungkinkan diperiksa...
Priyo dimungkinkan diperiksa KPK terkait kasus Alquran
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso.

Pemanggilan itu terkait dengan disebutkannya politikus Partai Golkar itu menerima komisi dengan nilai total 4,5 persen dari dua proyek yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Tidak tertutup kemungkinan (pemeriksaan) jika keterangan itu benar, KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013).

Johan menjelaskan, nantinya KPK akan melakukan validasi terhadap bukti-bukti yang ada. Selain pemanggilan Priyo, validasi itu pun bisa dibuktikan dengan cara lain.

“Tentu akan divalidasi dan penyidikan lebih lanjut. Proses validasi bisa meminta keterangan bersangkutan atau dicari dari pihak lain,“ ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Priyo kemungkinan bisa dihadirkan dalam persidangan, meskipun dia tidak pernah dihadirkan dalam pemeriksaan di KPK. “Bisa saja dihadirkan di persidangan walaupun tidak dihadirkan dalam pemeriksaan,“ tegasnya.

Sebelumnya, Priyo disebut-sebut ikut menerima sejumlah komisi (fee) dari pengurusan anggaran proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kemenag pada tahun anggaran 2011-2012.

Kader Partai Golkar itu tercantum dari sekian nama yang ikut menerima dana haram yang dicantumkan dengan menggunakan tulis tangan oleh Fahd El Fouz.

“Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011-2012,“ kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2013.

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd menerima setidaknya 1 persen dari nilai total proyek Rp31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggandaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.
(maf)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved