Tersandung kasus, jangan masukkan Priyo sebagai Caleg 2014

Selasa, 29 Januari 2013 - 14:01 WIB
Tersandung kasus, jangan...
Tersandung kasus, jangan masukkan Priyo sebagai Caleg 2014
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar diharapkan bisa lebih selektif dalam memasukan nama politikusnya, Priyo Budi Santoso untuk kembali dicalonkan dalam bursa calon legislatif (Caleg) 2014 mendatang.

Pasalnya, dengan masuknya nama Wakil Ketua DPR tersebut dalam daftar penerima proyek Alquran di Kementerian Agama (Kemenag), menjadi pembelajaran tersendiri partai berlambang pohon beringin itu.

"Kalau sudah terindikasi seperti itu (menerima aliran dan), lebih baik Golkar jangan memasukkan daftar caleg," kata peneliti bidang korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/1/2013).

Menurut Apung, terlebih dugaan fee yang diterima Priyo berasal dari pengadaan kitab suci umat Islam. Priyo pun telah melanggar sumpah ketika menjabat sebagai anggota DPR.

"Partai jangan latah dengan uji urine saja, tapi uji antikorupsi juga. Ini yang lebih berbahaya karena mengisap uang rakyat, uang negara," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus serius dalam menjaring elite politik yang akan berkompetisi ketika Pemilu 2014 berlangsung.

"Abraham Samad cs, jangan cuma memberikan trobosan dengan memverifikasi harta kekayaan para calon, baik kepala daerah, legislatif maupun presiden," ujarnya.

Menurutnya, KPK juga perlu melakukan pencegahan dengan formula tes antikorupsi buat para caleg. Seperti, memaparkan sepak terjang para calon, indikasi korupsinya yang bisa didapat dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau dari pengalaman keterlibatan kasus.

"Tidak pandang bulu orang lama atau orang baru, elite politik atau bukan harus lolos uji antikorupsi. Kecenderungan saat ini, elite politik seperti Priyo, Anis Matta yang diduga menerima dana dan melanggar kewenangan, sama sekali tidak terjamah KPK," jelasnya.

Nantinya, dasar itu bisa menjadi rujukan bagi para partai politik untuk menjaring para calonnya yang akan duduk di kursi pemerintahan. Selain itu, bisa menciptakan momentum pemilu yang berintegritas.

"Saya pikir ini efektif dan perlu serius dilakukan, untuk membangun parlemen ke depan yang bersih bukan lagi sarang mafia anggaran dan korupsi," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved