Caleg, Demokrat prioritaskan rekam jejak kesehatan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat (PD) akan menyeleksi calon legislatif (Caleg) dari rekam jejak kesehatannya secara universal. Pasalnya, hal tersebut penting untuk caleg yang berasal dari partai yang berlambang bintang mercy itu.
"Rekam jejak kesehatan secara menyeluruh penting untuk caleg PD," kata Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).
Dia menambahkan, hal itu juga untuk mengantisipasi adanya caleg Demokrat yang terlibat atau pemakai narkoba.
"Untuk melihat seorang caleg terlibat narkoba atau tidak tentu yang paling penting dengan melihat rekam jejak kesehatan caleg tersebut," anggota Komisi III DPR ini.
Karenanya, dia mengatakan, caleg yang akan maju sebagai wakil rakyat menggunakan kendaraan Demokrat harus bersih dari obat terlarang itu agar bisa bekerja secara baik dan optimal sebagai wakil rakyat.
"Tes kesehatan secara komprehensif dalam kondisi terakhir, baik secara jasmani dan rohani. Kita ikuti saja aturan undang-undang (UU) yang ada, yang mana dalam undang-undang tentang pemilu, kemudian dalam undang-undang tentang MD3, ada persyaratan anggota harus sehat jasmani dan rohani," paparnya.
Maka itu, seriap caleg harus menyertakan surat kesehatan dari dokter yang independen, bukan dokter pribadi.
"Selama ini diterjemahkan setiap caleg memberikan surat keterangan sehat dari dokter. Dan lebih baik lagi apabila dipikirkan untuk 2014 dibuat persyaratan KPU agar caleg bebas narkoba dari dokter independen dan rumah sakit tertentu yang kredible," katanya.
"Rekam jejak kesehatan secara menyeluruh penting untuk caleg PD," kata Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).
Dia menambahkan, hal itu juga untuk mengantisipasi adanya caleg Demokrat yang terlibat atau pemakai narkoba.
"Untuk melihat seorang caleg terlibat narkoba atau tidak tentu yang paling penting dengan melihat rekam jejak kesehatan caleg tersebut," anggota Komisi III DPR ini.
Karenanya, dia mengatakan, caleg yang akan maju sebagai wakil rakyat menggunakan kendaraan Demokrat harus bersih dari obat terlarang itu agar bisa bekerja secara baik dan optimal sebagai wakil rakyat.
"Tes kesehatan secara komprehensif dalam kondisi terakhir, baik secara jasmani dan rohani. Kita ikuti saja aturan undang-undang (UU) yang ada, yang mana dalam undang-undang tentang pemilu, kemudian dalam undang-undang tentang MD3, ada persyaratan anggota harus sehat jasmani dan rohani," paparnya.
Maka itu, seriap caleg harus menyertakan surat kesehatan dari dokter yang independen, bukan dokter pribadi.
"Selama ini diterjemahkan setiap caleg memberikan surat keterangan sehat dari dokter. Dan lebih baik lagi apabila dipikirkan untuk 2014 dibuat persyaratan KPU agar caleg bebas narkoba dari dokter independen dan rumah sakit tertentu yang kredible," katanya.
(mhd)